https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Sorotan › Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai
Sorotan
Pekanbaru

Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

Senin, 29 April 2024 | 19:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sepekan yang lalu ribuan produk kosmetik ilegal siap edar berhasil diamankan Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sebuah gudang semen.

Tempat ditemukannya barang-barang tersebut diduga gudang produk semen dengan merek dagang Merah Putih, yang terletak di jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Riau.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Merangkum informasi dari sumber terpercaya, di lokasi penggerebekan itu tidak hanya produk kosmetik yang ditemukan. Tampak juga disana ada tumpukan kain-kain yang diduga pakaian bekas dalam jumlah sangat besar.

"Saya melihat disana memang banyak produk kosmetik yang ditemukan masih terbungkus kardus dan goni," ujar narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Kemudian saya juga lihat ada kain-kain yang menurut saya itu pakaian bekas, karena ada sisi goni pembungkus yang robek sehingga dapat dilihat isinya," ungkap narasumber ini.

Narasumber ini sebut, ia mengikuti sejak awal operasi penangkapan oleh Tim gabungan. Seisi gudang diperiksa personil Tim, hingga akhirnya mengamankan semua produk kosmetik yang diduga ilegal.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Berdasarkan titik koordinat yang diambil narasumber saat penggerebekan berlangsung, bila di akses menggunakan aplikasi Google Map menampilkan keterangan 'Gudang Semen Merah Putih'.

Setelah ditelusuri Tim media, diketahui distributor produk bahan bangunan tersebut berinisial SNT. Dalam keterangannya kepada media, SNT mengatakan gudang miliknya aman.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Gudang kami aman pak. Gudang semen yg dimaksud mungkin gudang orang lain, terima kasih," ucap SNT saat dikonfirmasi wartawan pada (25/4/24).

Akan tetapi, SNT tidak memberi penjelasan apapun kepada awak media saat ditanya mengenai titik koordinat yang tertuju pada nama gudang merek dagang yang diperdagangkannya.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Beberapa pelaku usaha yang umumnya memiliki gudang adalah pastinya bergerak di sektor industri dan perdagangan. Misalnya, industri makanan, distributor barang, dan lain-lain.

Gudang yang berhubungan dengan kegiatan usaha tidak dapat sembarangan berdiri begitu saja. Sebab, diperlukan adanya legalitas dari suatu gudang.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Tanda Daftar Gudang (TDG) merupakan legalitas bagi sarana kegiatan usaha, jika tidak memiliki TDG maka gudang untuk kegiatan usaha akan dianggap ilegal.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kosmetik Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB
  • Hukrim

    BIN Grebek Pabrik Pil Koplo di Semarang Beromset Triliunan Perminggu

    Minggu, 31 Mar 2024 | 23:20 WIB
  • Sorotan

    Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

    Selasa, 26 Mar 2024 | 21:53 WIB
  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com