https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Ekbis › Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak
Ekbis
Pelalawan

Tax Award 2024

Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE menyerahkan penghargaan tax award kepada para pelaku wajib pajak pada puncak acara "Pelalawan Tax Award 2024".

PELALAWAN, Tabloiddiksi - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (tax award). Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi pemerintah daerah. 

Pelalawan Tax Award Tahun 2024 berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Selasa (30/4/24).

  • Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT RI ke-80: Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri Tunjukkan Komitmen Keberadaannya !

Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya, dibacakan Sekdakab Pelalawan Abdul Karim mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban.  

"Ya, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemkab Pelalawan sebagai pengelola pajak juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayarnya bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan."

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan tax award. Dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, atas kontribusinya sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Pelalawan.

Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi pembayaran pajak online.  

  • Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuh Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru, Harga Dibawah HET

"Bahkan laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi. Karena sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor. Jadi sudah tidak dilayani lagi jika pengaduan masyarakat secara manual. Jika ada yang ingin melapor baik itu jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor."

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE mengatakan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Ia mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. 

  • Baca juga: DPD PMRI Kampar Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Apalagi pada 2024 ini, kita punya target PAD dari sektor pajak sebesar Rp131 miliar," terang Kabapenda.

Kategori penyerahan penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori sebagai berikut: kategori pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak hotel dan penginapan, pajak walet, pajak restoran, petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pelalawan Tax AwardTaat pajak Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Golkar Rekomendasi HM Harris di Pilgub Riau 2024 

    Jumat, 26 Apr 2024 | 17:20 WIB
  • Pemerintah

    PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan

    Jumat, 29 Mar 2024 | 00:08 WIB
  • Peristiwa

    Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:36 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com