https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Ekbis › Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak
Ekbis
Pelalawan

Tax Award 2024

Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE menyerahkan penghargaan tax award kepada para pelaku wajib pajak pada puncak acara "Pelalawan Tax Award 2024".

PELALAWAN, Tabloiddiksi - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (tax award). Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi pemerintah daerah. 

Pelalawan Tax Award Tahun 2024 berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Selasa (30/4/24).

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya, dibacakan Sekdakab Pelalawan Abdul Karim mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban.  

"Ya, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemkab Pelalawan sebagai pengelola pajak juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayarnya bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan."

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan tax award. Dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, atas kontribusinya sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Pelalawan.

Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi pembayaran pajak online.  

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

"Bahkan laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi. Karena sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor. Jadi sudah tidak dilayani lagi jika pengaduan masyarakat secara manual. Jika ada yang ingin melapor baik itu jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor."

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE mengatakan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Ia mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. 

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Apalagi pada 2024 ini, kita punya target PAD dari sektor pajak sebesar Rp131 miliar," terang Kabapenda.

Kategori penyerahan penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori sebagai berikut: kategori pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak hotel dan penginapan, pajak walet, pajak restoran, petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pelalawan Tax AwardTaat pajak Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Golkar Rekomendasi HM Harris di Pilgub Riau 2024 

    Jumat, 26 Apr 2024 | 17:20 WIB
  • Pemerintah

    PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan

    Jumat, 29 Mar 2024 | 00:08 WIB
  • Peristiwa

    Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:36 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com