https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya •   SF Hariyanto dan Agung Nugroho Kompak Genjot PAD Lewat Penagihan PKB •   Kapolres Kuansing Berikan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Siswa Kurang Mampu di Kuantan Hilir •   Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita
Home › Ekbis › Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak
Ekbis
Pelalawan

Tax Award 2024

Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:48 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemkab Pelalawan Beri Penghargaan Masyarakat Taat Pajak

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE menyerahkan penghargaan tax award kepada para pelaku wajib pajak pada puncak acara "Pelalawan Tax Award 2024".

PELALAWAN, Tabloiddiksi - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (tax award). Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi pemerintah daerah. 

Pelalawan Tax Award Tahun 2024 berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Selasa (30/4/24).

  • Baca juga: Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya, dibacakan Sekdakab Pelalawan Abdul Karim mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban.  

"Ya, wajib pajak adalah bentuk pengabdian. Pemkab Pelalawan sebagai pengelola pajak juga menyadari untuk mengutamakan pelayanan prima dan memberi peluang kepada masyarakat dan kepentingan orang banyak. Pelaku usaha dan masyarakat yang taat pajak terus membayarnya bisa meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan."

  • Baca juga: Dongkrak Ekonomi Tiga Daerah di Inhil, Gubri Dorong Pembangunan Jalan Darat 70 Kilometer

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan tax award. Dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, atas kontribusinya sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan mengurangi kemiskinan di daerah Kabupaten Pelalawan.

Pemkab Pelalawan telah menjalankan pelayanan melalui sistem digitalisasi pembayaran pajak online.  

  • Baca juga: Pemprov Riau Rencana Garap Perkebunan Sawit dengan Dirikan BUMD Baru

"Bahkan laporan masyarakat yang dilakukan secara manual sudah tidak dilayani lagi. Karena sudah menggunakan sistem digitalisasi melalui aplikasi Klik Pelalawan kategori Klik Lapor. Jadi sudah tidak dilayani lagi jika pengaduan masyarakat secara manual. Jika ada yang ingin melapor baik itu jalan rusak, dan hal lainnya bisa melalui aplikasi Klik Pelalawan dengan kategori Klik Lapor."

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati SE mengatakan, pemberian penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Ia mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. 

  • Baca juga: PT Musim Mas Bantu Usaha Perikanan Masyarakat melalui Program CD

"Kita berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi kepada masyarakat untuk terus taat pajak. Apalagi pada 2024 ini, kita punya target PAD dari sektor pajak sebesar Rp131 miliar," terang Kabapenda.

Kategori penyerahan penghargaan diberikan kepada wajib pajak sesuai dengan kategori sebagai berikut: kategori pajak hiburan, pajak air bawah tanah, pajak hotel dan penginapan, pajak walet, pajak restoran, petugas pajak desa dan kelurahan terbaik, desa dan kelurahan realisasi PBB P2 tertinggi dan kategori kecamatan realisasi PBB P2 tertinggi.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pelalawan Tax AwardTaat pajak Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Golkar Rekomendasi HM Harris di Pilgub Riau 2024 

    Jumat, 26 Apr 2024 | 17:20 WIB
  • Pemerintah

    PT Musim Mas Terima Apresiasi Pemkab Pelalawan

    Jumat, 29 Mar 2024 | 00:08 WIB
  • Peristiwa

    Lagi, Bupati Pelalawan Raih Penghargaan 

    Kamis, 29 Feb 2024 | 21:36 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gelar Peringatan Isra Mi'raj, 24 Anak Yatim Dapat Santunan

    Jumat, 09 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Pelalawan Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #2

    Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:25 WIB
  • #3

    LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

    Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:03 WIB
  • #4

    KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

    Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB
  • #5

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB

SOROTAN

  • Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 19:09 WIB
  • Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

    Jumat, 05 Jun 2026 | 12:29 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Senin, 01 Jun 2026 | 10:50 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com