https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   RBR 2026 Sedot 15 Ribu Pelari, Ekonomi Pekanbaru Bergairah dan Kampanye Lawan Karhutla Menggema •   Jumat Berkah Satlantas Kampar, Korban Lakalantas Dikunjungi Langsung, Pesan Keselamatan Digaungkan •   Ditlantas Polda Riau Tanamkan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing ke Pelajar •   Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Home › Sorotan › Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!
Sorotan
Pekanbaru

Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:34 WIB,  
Penulis : TIM
Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Munculnya permintaan hapus berita menguatkan dugaan terkait Perdagangan hasil produksi pertambangan mineral bukan logam jenis pasir berbatu (sirtu) yang bersumber dari tambang tak berizin. Material ini di salurkan oleh perusahaan-perusahaan yang diduga jadi vendor PT HKI tak mampu di jamah tangan hukum.

Pasalnya, aktivitas tersebut diduga banyak di backing oknum aparat yang turut serta mencari keuntungan meski melanggar perundang undangan.

  • Baca juga: Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

Dari seorang sumber yang merupakan mediator penyedia truk-truk pengangkut bahan galian itu menceritakan bahwa dirinya pernah membantu seorang penyedia yang menjual material timbunan jenis sirtu ke PT Wira Agung (WA).

"Waktu itu saya kan dimintai seseorang mencarikan dump truk, karena saya banyak kenalan supir-supir truk, tak hanya truk colt diesel saja tapi juga ada dump truk tronton," kata warga desa Rimbo Panjang ini sembari minta disamarkan identitasnya, belum lama ini kepada media.

  • Baca juga: Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Sebelumnya, seseorang yang mengaku sebagai utusan dari PT Wira Agung pernah berupaya menemui Tim media terkait terungkapnya pembicaraan pribadi yang menampilkan adanya koordinasi antara oknum kepolisian dengan pihak PT WA.

Singkat cerita, utusan itu mengutarakan bahwa pihak PT Wira Agung meminta agar berita yang telah terbit terkait isi obrolan dalam aplikasi WhatsApp tersebut dihapus (take down).

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

"Saya hanya menyampaikan permintaan dari PT WA, kalau bisa berita yang mengangkat isi percakapan WhatsApp dihapus lah bang," sebut utusan ini dihadapan beberapa orang awak media, pada (2/4/24).

Munculnya oknum utusan PT WA bagai menguatkan dugaan adanya perlindungan terhadap oknum inisial R dan oknum inisial L sebagai penampung atau penadah bahan timbunan jenis sirtu yang bersumber dari quarry tidak berizin.

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

Diberitakan sebelumnya, sekitar pertengahan bulan Maret 2024 ini, Tim Media mendapati temuan kembali. Pembicaraan antara pihak PT Wira Agung (PT WA) yang berinisial R dengan mitra kerjanya, diduga orang tersebut adalah L.

Begini isi obrolan dalam pesan singkat di aplikasi WhatsApp, “Izin pak L, saya dikabari ada razia besar-besaran,” tulis oknum R.

  • Baca juga: Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

“Mohon pengambilannya sesuai dengan yang ada izin ya pak,” tambah inisial R.

Lalu oknum L membalas, “Ok pak saya sampaikan ke supplier saya semua pak,” jawab oknum ini.

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

Adapun lanjutan isi percakapan tersebut menerangkan bahwa ada informasi akan dilaksanakan razia oleh Polda Riau. Lalu, R mengarahkan L agar memberitahukan kepada seluruh penyedia yang bermitra dengan L supaya menahan diri.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

HKI Material IlegalBacking
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Sorotan

    Aman Setelah Klarifikasi Kepada Polisi, Disebut Vendor HKI

    Sabtu, 16 Mar 2024 | 20:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging

    Jumat, 17 Jul 2026 | 11:39 WIB
  • Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com