https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup
Hukrim
Kuansing

Mantan Bupati Kuansing

Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:27 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Kenakan Rompi Tahanan Kejaksaan Usai Diperiksa di Kejaksaan Negri Teluk Kuantan (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) telah menetapkan H. Sukarmis mantan Bupati Kuansing selama dua periode sebagai tersangka dalam kasus Hotel Kuansing. Dari Poto yang beredar, mantan bupati Kuansing dua periode itu terlihat telah dipasangkan rompi tahanan kejaksaan. Saat di konfirmasi, kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo membenarkan penahanan terhadap H. Sukarmis tersebut.

"Betul pak," Ucap Nurhadi singkat pada saat di konfirmasi Via WhatsApp terkait penahanan H. Sukarmis tersebut, Jumat (3/5/2024) siang.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Nurhadi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap H. Sukarmis oleh Kejari Kuansing tersebut, karena telah menemukan adanya bukti yang cukup untuk menetapkan mantan bupati Kuansing dua periode itu sebagai tersangka.

"Dasar utama Kejaksaan menetapkan H. Sukarmis sebagai tersangka, karena menemukan adanya alat bukti yang cukup,"terang Nurhadi.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

"Untuk sementara H. Sukarmis di titip selama 20 hari di rutan Teluk Kuantan,"tambahnya.

Pada saat di tanyakan apakah akan ada lagi tersangka baru dalam kasus hotel Kuansing tersebut, Nurhadi menyebutkan akan melihat bagai mana perkembangan selanjutnya.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Nanti kita lihat perkembangan, kalau ada, pasti akan disampaikan ke teman media,"imbuh Nurhadi.

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga telah menahan Hardi Yacob, mantan Kepala Bappeda-Litbang, dan beberapa pejabat lainnya dalam pengusutan kasus mega proyek Hotel Kuansing yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Dua Putra Terbaik Kuansing Dr. Adam SH MH Bersama Dr. Mardianto MT Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Ke DPD PAN Kuansing 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Kadisdik Riau Pimpin Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Bangkinang Kota

    Kamis, 02 Mei 2024 | 21:04 WIB
  • Nasional

    Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah

    Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Sambut Kunjungan AKP Juliper, Terungkap Sumber Dana Penyuluhan

    Kamis, 02 Mei 2024 | 17:37 WIB
  • Peristiwa

    Perayaan Hardiknas, GRANAT Pekanbaru Gelar Penyuluhan

    Kamis, 02 Mei 2024 | 16:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #2

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #3

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 - 13:04 WIB
  • #4

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #5

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com