https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi
Home › Sorotan › Praktisi Hukum Tuding Pemberitaan Tabloid Diksi Tidak Berdasar, Bidnen SH: Jangan Ganggu Kerja Wartawan
Sorotan

Menanggapi

Praktisi Hukum Tuding Pemberitaan Tabloid Diksi Tidak Berdasar, Bidnen SH: Jangan Ganggu Kerja Wartawan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 19:26 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Praktisi Hukum Tuding Pemberitaan Tabloid Diksi Tidak Berdasar, Bidnen SH: Jangan Ganggu Kerja Wartawan

Bidnen SH Pimpinan Redaksi Media Tabloid Diksi.com (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Salah seorang praktisi hukum diduga cari panggung tuding pemberitaan Tabloid Diksi tidak berdasar. Tudingan itu diberitakan oleh salah satu media online dengan judul "Tuduhan Media TabloidDiksi.com Tidak Berdasar, Pakar Hukum : Tidak Ada Kaitannya Surat Bupati Dengan Penahanan Sukarmis", Sabtu (04/05/2024)

Menanggapi tudingan tersebut, pimpinan Redaksi Tabloid Diksi, Bidnen SH yang dikenal juga sebagai Sekertaris DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau mengingatkan kepada oknum yang mengaku pakar hukum didalam pemberitaan tersebut agar lebih bijaksana lagi ke depan.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

"Saya rasa yang bersangkutan tidak berkompeten mengkritisi apalagi sampai menjatuhkan perusahaan pers kita sebagai bahan beliau untuk naik panggung," imbuhnya.

Lanjutnya, kita fokus kepada urusan jurnalistiknya. Bahwa seorang wartawan dalam melakukan tugasnya dilindungi oleh undang-undang Pers.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Jangan asal bunyi kalau tak punya dasar, apalagi menyebut-nyebut nama media kita. Jangan ujuk-ujuk mau cari panggung. Karena ini masih dalam sorotan pemberitaan, kalaupun ada kesalahan seharusnya pihak yang bersangkutan bisa melakukan klarifikasi lewat hak jawab," pungkasnya.

Mendalam, Bidnen SH juga memberitahukan bahwa dirinya telah mempertimbangkan terkait judul berita tersebut yang sudah menyudutkan perusahaan pers dan terkesan mengganggu kerja wartawan.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

"Saya tekankan, jangan ganggu kerja wartawan karena itu ada sanksi tegasnya. Apalagi tak jelas ini (sumbernya) berada di pihak mana lantas mengoceh. Belum lagi terkait judul berita itu menyebut pakar, itu saja sudah menyalah" jelasnya.

Sampai saat ini, Redaksi Tabloid Diksi belum mendapatkan tanggapan resmi. Apakah surat ini memang resmi dari Setda atau tidak, itupun perlu di uji. Bagaimana perkembangan nantinya tentu akan kita update untuk kepentingan publik.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Maju Bacalon Walikota Dumai, Fuad Santoso Ambil Formulir di Tiga Partai Ini

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 19:17 WIB
  • Hukrim

    Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:32 WIB
  • Peristiwa

    Ria Ricis Resmi Menjanda

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:02 WIB
  • Sorotan

    Kadisdik Riau: Pungli Contoh Buruk & Ancam Karir Pelaku

    Jumat, 03 Mei 2024 | 22:56 WIB
  • Politik

    Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029 

    Kamis, 27 Nov 2025 - 21:02 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com