https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Pemerintah › Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur
Pemerintah
Pekanbaru

Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur

Rabu, 08 Mei 2024 | 23:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi ST MSi (Foto:Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat agar tak menambah libur pasca cuti dan libur panjang akhir pekan ini.

Hal itu ia sampaikan mengingat pada Kamis (9/5/2024) merupakan libur nasional dan Jumat (10/5/2024) cuti bersama sempena Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian Sabtu (11/5/2024) dan Minggu (12/5/2024) libur bersama.

  • Baca juga: Sahur Bareng Wako Agung, 1.500 Driver Ojol Bakal Padati Lapangan Purna MTQ

Dikatakan Indra Pomi, pasca cuti dan libur bersama, seluruh ASN di lingkup Pemko Pekanbaru sudah harus dinas atau kembali masuk kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024.

"Jadi harus ditepati waktu masuk. Jangan sampai nambah-nambah libur," pesannya mengingatkan, Rabu (8/5/2024).

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

Bagi ASN yang nantinya tak disiplin, sebut Indra Pomi, Pemko Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Salah satu sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau gak masuk satu hari, potong TPP kan dalam perwako nya (peraturan walikota). Nanti itu kita terapkan," tegasnya.

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

Untuk itu, lanjut Indra Pomi, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mesti memiliki rasa tanggungjawab dalam pekerjaan. "Jadi mereka diharapkan tidak ada lagi menambah libur," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Hari Libur Indra Pomi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Diduga Sengaja Timbulkan Isu Negatif, Jangan Percaya!

    Rabu, 24 Apr 2024 | 18:40 WIB
  • Pemerintah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Pemerintah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB
  • Peristiwa

    Upaya Pemko Pekanbaru Sediakan Kios Sementara Pembangunan Capai 80%

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:25 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

    Senin, 20 Mar 2023 | 15:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com