https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu •   Dari Pekanbaru ke Surabaya, Bripda Mega Tancap Gas: 2 Emas Taekwondo untuk Polres Kampar
Home › Daerah › Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur
Daerah
Pekanbaru

Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur

Rabu, 08 Mei 2024 | 23:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Awas! Sekdako ingatkan ASN Pemko Terkait Hari Libur

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi ST MSi (Foto:Istimewa)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat agar tak menambah libur pasca cuti dan libur panjang akhir pekan ini.

Hal itu ia sampaikan mengingat pada Kamis (9/5/2024) merupakan libur nasional dan Jumat (10/5/2024) cuti bersama sempena Kenaikan Isa Al Masih. Kemudian Sabtu (11/5/2024) dan Minggu (12/5/2024) libur bersama.

    Baca juga:
  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

Dikatakan Indra Pomi, pasca cuti dan libur bersama, seluruh ASN di lingkup Pemko Pekanbaru sudah harus dinas atau kembali masuk kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024.

"Jadi harus ditepati waktu masuk. Jangan sampai nambah-nambah libur," pesannya mengingatkan, Rabu (8/5/2024).

Bagi ASN yang nantinya tak disiplin, sebut Indra Pomi, Pemko Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Salah satu sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kalau gak masuk satu hari, potong TPP kan dalam perwako nya (peraturan walikota). Nanti itu kita terapkan," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Indra Pomi, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru mesti memiliki rasa tanggungjawab dalam pekerjaan. "Jadi mereka diharapkan tidak ada lagi menambah libur," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Hari Libur Indra Pomi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Diduga Sengaja Timbulkan Isu Negatif, Jangan Percaya!

    Rabu, 24 Apr 2024 | 18:40 WIB
  • Daerah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Daerah

    Kepala OPD Hingga Tingkat Kasi Sederajat Dilarang Dinas Luar

    Kamis, 30 Mar 2023 | 13:27 WIB
  • Peristiwa

    Upaya Pemko Pekanbaru Sediakan Kios Sementara Pembangunan Capai 80%

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:25 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Bertahap Terkait Rencana Pelarangan Jual Pakaian Bekas

    Senin, 20 Mar 2023 | 15:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com