https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Batu Hampar Patroli di Pasar Senin, C3 hingga Premanisme Jadi Sasaran Patroli •   Kapolda Riau: Polisi Tak Boleh Lagi Sekadar Bereaksi, Data Harus Jadi Senjata Baca Ancaman •   8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban •   Hari ke-5 Karhutla Teluk Lancar, Polisi dan Tim Gabungan Tak Beri Ruang Api Kembali Berkobar
Home › Hukum › SPKN Desak APH Pekanbaru Tutup Gelper 
Hukum
Pekanbaru

Mulai Marak & Resahkan Warga

SPKN Desak APH Pekanbaru Tutup Gelper 

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:32 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
SPKN Desak APH Pekanbaru Tutup Gelper 

Keterangan Foto: Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans.

PEKANBARU,Tabloiddiksi - Berkedok mengasah ketangkasan, Gelanggang Permainan (Gelper) diduga kuat memiliki unsur perjudian. Gelper disinyalir mulai marak beroperasi di wilayah hukum Kota Pekanbaru. 

Setelah mendapat sorotan masyarakat, Pemerintah kota Pekanbaru serta Aparat Penegak Hukum (APH) telah memberikan respons dengan menindak tegas praktik meresahkan tersebut. 

    Baca juga:
  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

Menukil Suarapersada, 

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans saat kongkow dengan awak media menanggapi, Rabu (8/5/24).

Frans menyebut, Gelper diduga telah beroperasi dengan leluasa di sejumlah titik di Pekanbaru mulai jalan Riau, jalan Kuantan, wilayah jalan Tambusai Nangka. Beberapa nama lainnya adalah Kinjond di jalan Tambusai, One piece (sedap malam) di jalan Kuantan Sumbersari, Pokemon di jalan Riau, Pujasera Becak Wings dan Binggo.

Menurutnya, kondisi itu akan berdampak sosial di tengah masyarakat sekaligus menjadi ancaman serius terhadap moralitas dan ketertiban Kota Pekanbaru.

“Ini adalah tugas Aparat kepolisian beserta Pemerintah kota Pekanbaru. Sesuai instruksi Kapolri bahwa perjudian, Narkotika harus dibasmi dan ditindak tegas tanpa pilih bulu dan diproses secara hukum.” kata Frans.

Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpol PP selaku pelaksana penerapan Perda sudah melakukan penertiban Gelper.

"Masyarakat kota Pekanbaru, merupakan warga yang agamis yang menginginkan kenyamanan. Maka Kami dari DPP-SPKN mendesak Kapolresta dan Kapolda Riau untuk segera memberantas yang namanya judi khususnya di Pekanbaru," terangnya. 

Diakhir perbincangan, Romi Frans mengapresiasi kebijakan APH dan Pemko Pekanbaru yang telah menutup usaha Gelper belum lama ini. 

"Kami meminta kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum setempat dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Polresta Pekanbaru supaya menutup habis kegiatan sejenis secara parmanen," ujarnya.

Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat diminta tanggapan terkait judi modus Gelper tersebut belum memberikan tanggapan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

GelperDPP-SPKNRomi FransPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau 

    Rabu, 08 Mei 2024 | 10:22 WIB
  • Politik

    Edy & Yopi Bulat Tekad Rebut Balon 1 Riau Lewat Nasdem

    Senin, 06 Mei 2024 | 10:39 WIB
  • Sorotan

    Kadisdik Riau: Pungli Contoh Buruk & Ancam Karir Pelaku

    Jumat, 03 Mei 2024 | 22:56 WIB
  • Ekonomi

    Pekanbaru Tuan Rumah Raker Komwil I Apeksi 2024 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:15 WIB
  • Peristiwa

    Pj Gubernur Riau Lantik Pengurus BKOW Riau 2024-2029

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:48 WIB
  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com