https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Sorotan › Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska
Sorotan
Pekanbaru

Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:41 WIB,  
Penulis : TIM
Pertama di Indonesia, Rektor Ngaku Wartawan Terkait Korupsi UIN Suska

Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Penegak hukum terus bekerja mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, meskipun telah menjerat sejumlah pejabat pada perguruan tinggi tersebut sebelumnya.

Bulan Maret 2021, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyurati Rektor UIN Suska perihal pengembalian kerugian negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nomor : 16/Subtim2-LK/02/2019 Tanggal 21 Februari 2020.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Surat Kejati Riau bernomor : B-1095/L.4/Fd.1/03/2021 Tanggal 31 Maret 2021, berisi pemberitahuan kepada Rektor UIN Suska agar menyampaikan ke pihak-pihak terkait untuk mengembalikan uang negara dengan menitipkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik Kejaksaan Tinggi Riau.

Setelah ditelusuri melalui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang terkonfirmasi, surat pemberitahuan terkait pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berkaitan dengan perkara Pengelolaan Dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Tahun Anggaran 2019, yang saat ini ditangani oleh Kejari dan sudah mulai di meja hijaukan.

Sebelumnya, jurnalis sempat wawancarai salah seorang Dosen UIN Suska yang pernah bertugas sebagai sekretaris dalam Tim  Satuan Pengawasan Internal, ia mengatakan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran di perguruan tinggi itu banyak terindikasi penyimpangan.

"Sebenarnya kasus korupsi di UIN ini sangat menarik, apabila benar-benar terungkap oleh APH. Tidak hanya tentang BLU, beberapa kegiatan lain yang terbengkalai seperti proyek di pasca sarjana, itu tidak selesai tapi sudah dibayar sepenuhnya," ucap Dosen jebolan Institut Pertanian Bogor (IPB) kepada awak media, (19/4/24).

Menurut sumber ini, surat yang di terbitkan Kejati Riau merupakan tindakan yang sah bagi penegak hukum. "Bisa dikatakan itu projustitia, tentu dalam memeriksa lebih lanjut pihak kejaksaan mengumpulkan kerugian negara beserta bukti lain," terang Dosen ini.

Ia melanjutkan, persoalan salah guna dana BLU tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinan Rektor terdahulu. Setelah posisi Rektor UIN Suska dijabat oleh pejabat aktif saat ini, penggunaan dana BLU juga terindikasi penyelewengan.

Diketahui, Rektor UIN Suska pernah memerintahkan beberapa orang jajaran dilingkungan Universitas agar menyetorkan uang ke Kas Negara/BLU melalui bendahara penerimaan. Perintah ini tertuang dalam surat yang ditanda tanganinya, tertanggal 27 Oktober 2023.

Sejak mencuatnya berbagai persoalan terkait perkara dugaan korupsi yang terjadi pada perguruan tinggi milik pemerintah itu, konfirmasi secara tertulis pun di kirim kepada Rektor UIN Suska Riau.

Anehnya, bukan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan. Sang Rektor malah mengeluarkan 'Kartu Sakti', sambil berkata.

"Saya harap sesama jurnalis saling menghargai, Saya juga insan pers. Saya tidak mengizinkan mencatut nama saya," tulis sang Rektor sambil mengirimkan ID Card sebuah media online, saat membalas pesan WhatsApp dari jurnalis, (20/4/24).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

UIN Suska Rektor
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Temuan BPK 2019, Kejati Riau Pernah Surati Rektor Kembalikan Kerugian Negara

    Rabu, 24 Apr 2024 | 20:57 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Proses Seorang Rektor dalam Tahap Penyelidikan

    Kamis, 28 Mar 2024 | 19:34 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Dalami Kasus Rektor UIN Suska yang Potong Imbalan Ribuan Dosen

    Rabu, 27 Mar 2024 | 21:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com