https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pekanbaru Diselimuti Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan 1.000 Masker ke Pengguna Jalan  •   Serdik Sespimti Polri Ajak Mahasiswa UIR Lawan Karhutla Lewat Green Policing •   Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar •   Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi
Home › Hukum › Waduh !!, Ternyata Aktivitas PETI Masih Banyak Beroperasi Di Kecamatan Pangean, Diduga Pemiliknya Ada Oknum Pejabat Desa
Hukum
Kuansing

PETI Pangean

Waduh !!, Ternyata Aktivitas PETI Masih Banyak Beroperasi Di Kecamatan Pangean, Diduga Pemiliknya Ada Oknum Pejabat Desa

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
Waduh !!, Ternyata Aktivitas PETI Masih Banyak Beroperasi Di Kecamatan Pangean, Diduga Pemiliknya Ada Oknum Pejabat Desa

Keterangan Foto: Potret Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Pangean (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi - Meskipun suda sering dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja ditemukan di beberapa lokasi yang berada di Kecamatan Pangean, Minggu (19/5/2024).

Hal ini tentu menjadi pertanyaan kecil di benak masyarakat, apakah Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar serius untuk melakukan penertiban terhadap PETI tersebut.

    Baca juga:
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

"Penertiban terhadap PETI ini sudah sering di lakukan, namun aktivitas PETI kok masih saja ada, khususnya di Kecamatan Pangean ini, apakah Aparat Penegak Hukum (APH) benar-benar serius untuk menegakkan hukum terhadap kerusakan lingkungan ini,"Ucap RH menyimpan sejuta tanya di benaknya.

"Baru-baru ini, masyarakat memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap penangkapan Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5), namun apresiasi masyarakat itu sepertinya pupus bak air laut menyapu tulisan di pantai,"tambahnya.

Lebih lanjut RH salah seorang masyarakat tempatan menuturkan, pemilik PETI di Kecamatan Pangean tersebut bervariasi, ada yang oknum pejabat desa bahkan ada yang dekat dengan para oknum APH. Dikatakannya, lokasi PETI di Kecamatan Pangean tersebut terletak di Empat desa, Desa Pulau Deras, Desa Tanah Bekali, Desa Teluk Pauh, Desa Pembatang.

"Pemilik PETI ini kan orangnya bervariasi, ada yang oknum pejabat Desa, ada yang dekat dengan APH, dan ada juga masyarakat bisa. Untuk titik lokasi yang beroperasi itu ada Empat Desa kalo tidak salah, Desa Pulau Deras, Desa Tanah Bekali, Desa Teluk Pauh, dan Desa Pembatang, kalo pihak penegak hukum serius untuk melakukan penertiban kita antar ke lokasi,"Ungkap RH memberi tantangan.

"Tapi, jika Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ada keseriusan, ya mungkin saja kita menunggu tim dari Direskrimsus Polda Riau lagi untuk melakukan penertiban kali, ya."tutupnya.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Terbaru, 52 Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

    Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:35 WIB
  • Daerah

    Atasi Banjir Pj Walikota Saksikan Sekdako Aksen Masuk Gorong

    Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:14 WIB
  • Hukum

    Pengelola SPBU Tanggeung Beri Karpet Merah Bagi Pemain BBM Subsidi

    Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:22 WIB
  • Ekonomi

    Vanessa Mahasiswi Universitas Telkom Sebut Tujuan Serenade Lenscape

    Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42 WIB
  • Hukum

    Seorang Direktur dan Koruptor Bandwidth Rp300 Juta di Kominfo Dumai Ditahan

    Jumat, 17 Mei 2024 | 21:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com