https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Sorotan
Kuansing

Terkesan Lepas Tangan

Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 27 Mei 2024 | 14:25 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Pemuda Kuansing Prigus Pendra Asal Kuantan Mudik (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Bukanya menjembatani dan mencari solusi penyelesaian terkait polemik HGU PT KTBM dengan lahan milik masyarakat. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, terkesan acuh dengan menyuruh masyarakat mempertanyakan hal tersebut ke pihak BRI dan BPN yang mengeluarkan HGU tersebut. 

Seperti di kutip dari SabangMerauke.com, terkait respon Bupati Kuantan Singingi atas permasalahan tersebut, dalam pemberitaan tersebut Suhardiman Amby hanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menganulir sebuah keputusan hukum yang sudah dibuat institusi peradilan. 

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

"Putusan pengadilan tidak bisa dianulir oleh eksekutif, begitu prinsip hukumnya," kata Suhardiman dikutip dari SabangMerauke.com

Bukanya menjembatani atau mencari solusi jalan keluar dalam permasalahan ini. Bupati Suhardiman Amby terkesan lepas tangan dengan menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi ke pengadilan. 

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

Suhardiman Amby beralasan, masalah itu muncul setelah dilakukan pelelangan atas kebun sawit HGU milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang atas permintaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

"Kenapa kebun rakyat ikut dilelang, coba tanya ke BRI sebagai pihak yang melelang dan BPN selaku pihak yang menerbitkan HGU," kata Suhardiman. 

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

Terkait hal tersebut, Senin (27/5/2024) seorang pemuda Kuansing yang berasal dari kecamatan Kuantan Mudik Prigus Pendra mengatakan, apa yang dikatakan kepala daerah terkait permasalahan tersebut bukan solusi ataupun jalan keluar bagi masyarakat. 

"Yang di sampaikan bupati itu bukan jalan keluar, itu lepas tangan namanya, masak masyarakat yang terzolimi di suruh lagi mempertanyakan itu ke BRI dan BPN atau pengadilan. Harusnya selaku Bupati dia menjembatani itu, bukan lepas tangan seperti ini. Itu bukan sosok pemimpin, ketika masyarakatnya dalam masalah di suruh menyelesaikan sendiri." Ujarnya.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB
  • Politik

    Megawati: Kita Cuma Seperempat China tapi Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:58 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Panglima Sampul Tak Layak Rekondisi

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:51 WIB
  • Ekbis

    Sejumlah SPBU Mulai Berhenti Jual Pertalite

    Minggu, 26 Mei 2024 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    Karyawan PT TBS Minta Perhatian, Bupati dan Pejabat Daerah Asik Plesiran ke Bali

    Minggu, 26 Mei 2024 | 01:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com