https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Komisi II DPR Dorong Pembahasan RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target •   Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji •   BEM UHTP dan PeHR Tanam Pohon di Okura Hidupkan Green Policing •   HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Warga Kampar Dapat Pengobatan dan Cek Kesehatan Gratis
Home › Sorotan › Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan
Sorotan
Kuansing

Terkesan Lepas Tangan

Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Senin, 27 Mei 2024 | 14:25 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polemik HGU PT. KTBM Dengan Lahan Masyarakat, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Keterangan Foto: Pemuda Kuansing Prigus Pendra Asal Kuantan Mudik (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Bukanya menjembatani dan mencari solusi penyelesaian terkait polemik HGU PT KTBM dengan lahan milik masyarakat. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, terkesan acuh dengan menyuruh masyarakat mempertanyakan hal tersebut ke pihak BRI dan BPN yang mengeluarkan HGU tersebut. 

Seperti di kutip dari SabangMerauke.com, terkait respon Bupati Kuantan Singingi atas permasalahan tersebut, dalam pemberitaan tersebut Suhardiman Amby hanya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menganulir sebuah keputusan hukum yang sudah dibuat institusi peradilan. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Putusan pengadilan tidak bisa dianulir oleh eksekutif, begitu prinsip hukumnya," kata Suhardiman dikutip dari SabangMerauke.com

Bukanya menjembatani atau mencari solusi jalan keluar dalam permasalahan ini. Bupati Suhardiman Amby terkesan lepas tangan dengan menyarankan agar masalah tersebut dikonfirmasi ke pengadilan. 

Suhardiman Amby beralasan, masalah itu muncul setelah dilakukan pelelangan atas kebun sawit HGU milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang atas permintaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

"Kenapa kebun rakyat ikut dilelang, coba tanya ke BRI sebagai pihak yang melelang dan BPN selaku pihak yang menerbitkan HGU," kata Suhardiman. 

Terkait hal tersebut, Senin (27/5/2024) seorang pemuda Kuansing yang berasal dari kecamatan Kuantan Mudik Prigus Pendra mengatakan, apa yang dikatakan kepala daerah terkait permasalahan tersebut bukan solusi ataupun jalan keluar bagi masyarakat. 

"Yang di sampaikan bupati itu bukan jalan keluar, itu lepas tangan namanya, masak masyarakat yang terzolimi di suruh lagi mempertanyakan itu ke BRI dan BPN atau pengadilan. Harusnya selaku Bupati dia menjembatani itu, bukan lepas tangan seperti ini. Itu bukan sosok pemimpin, ketika masyarakatnya dalam masalah di suruh menyelesaikan sendiri." Ujarnya.(***)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB
  • Politik

    Megawati: Kita Cuma Seperempat China tapi Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:58 WIB
  • Peristiwa

    Jembatan Panglima Sampul Tak Layak Rekondisi

    Senin, 27 Mei 2024 | 11:51 WIB
  • Ekonomi

    Sejumlah SPBU Mulai Berhenti Jual Pertalite

    Minggu, 26 Mei 2024 | 17:52 WIB
  • Peristiwa

    Karyawan PT TBS Minta Perhatian, Bupati dan Pejabat Daerah Asik Plesiran ke Bali

    Minggu, 26 Mei 2024 | 01:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #2

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #3

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #4

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #5

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    Dini Hari Polisi Bergerak, Polsek Bukit Raya Bidik Pelaku Curat hingga Curanmor

    Selasa, 29 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Dugaan Pencabulan 4 Anak di Kampar Terungkap, Polisi Tangkap Guru Ngaji

    Kamis, 08 Okt 2026 | 16:21 WIB
  • Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 | 19:36 WIB
  • Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Dua Pengedar Ditangkap di Tapung Hilir, Polisi Sita 22 Paket Sabu dan Ganja

    Selasa, 06 Okt 2026 | 19:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
  • Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Kapasitas Smelter Nikel Capai 320 Juta Ton, ESDM Evaluasi Kuota Produksi Tambang

    Rabu, 07 Okt 2026 | 18:20 WIB
  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com