https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket •   Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan •   Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla •   Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kampar Kiri Turun ke Caffe Malam Hari, Hasil Pemeriksaan Nihil
Home › Nasional › Tapera Potong Gaji Karyawan Punya Rumah Sekalipun
Nasional
Pulau Jawa & Madura

9,9 Juta Warga Krisis Kepemilikan Tempat Tinggal

Tapera Potong Gaji Karyawan Punya Rumah Sekalipun

Jumat, 31 Mei 2024 | 23:58 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tapera Potong Gaji Karyawan Punya Rumah Sekalipun

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloiddiksi - Pemerintah telah menetapkan setiap pekerja usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Tak terkecuali bagi yang sudah punya rumah.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pekerja ataupun pekerja mandiri tetap wajib menjadi peserta tapera karena sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

    Baca juga:
  • BGN Hentikan Operasional 91 SPPG, Dana Rp18,19 Miliar Harus Dikembalikan

  • Prabowo Dorong Profesionalisme TNI-Polri Hadapi Ancaman Keamanan Modern

  • Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik dan 11 Proyek Hilirisasi di Maluku Utara

"Kenapa harus ikut nabung, karena ya tadi prinsip gotong royong di UU itu pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah, semua membaur," katanya saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jum'at (31/5/24).

Heru mengatakan, selain amanat UU, konsep gotong royong juga sangat dibutuhkan Indonesia saat ini karena backlog kepemilikan rumah sudah lebih dari 9,95 juta. Artinya, orang Indonesia sejumlah itu belum mampu memiliki rumah saat ini. Ditambah dengan kebutuhan tambahan tiap tahun kepemilikan rumah 700-800 ribu orang.

"Kalau itu bisa dikonstruksikan dalam UU Tapera ini sangat mulia sebetulnya operasionalnya di PP nya itu kan indah sekali, maka leverage kemampuan gotong royong tadi dalam rangka kejar kesenjangan pemilikan rumah akan semakin terkejar," lanjutnya.

Disebutkan Heru, jika hanya mengandalkan pemerintah dengan skema subsidi menurutnya tidak akan terkejar menutup banyaknya masyarakat yang belum memiliki rumah layak. Oleh sebab itu, ia menganggap perlu ada grand design dengan melibatkan masyarakat untuk sama-sama pemerintah bareng-bareng memenuhi kepemilikan rumah layak anak bangsa.

"Dan konsepnya bukan iuran, nabung, bukan iuran, dari yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian untuk subsidi, biaya KPR, bagi yang belum punya rumah supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial saat ini 5%, nanti perlu ada kajian lebih lanjut," paparnya.

"Dan konsepnya bukan iuran, nabung, bukan iuran, dari yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian untuk subsidi, biaya KPR, bagi yang belum punya rumah supaya bunganya tetap terjaga di level yang lebih rendah dari bunga komersial saat ini 5%, nanti perlu ada kajian lebih lanjut," tegasnya.

Program simpanan Tapera tentunya menjadi wajib bagi pekerja yang sudah menjadi syarat kepesertaan Tapera. Menurut PP No. 21 Tahun 2024 Pasal 7, yang dimaksud oleh pekerja wajib menjadi peserta Tapera yakni: CPNS, ASN termasuk PPPK, TNI, prajurit siswa TNI, anggota Kepolisian Negara, pejabat, karyawan BUMN / BUMD, pekerja Bumdes, pekerja Badan Usaha Milik Swasta, dan

Pekerja yang tidak rinci disebutkan seperti pegawai BP Tapera, pegawai Bank Indonesia, pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan WNA paling singkat 6 bulan bekerja di Indonesia. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tapera Blacklog Heru Pudyo Nugroho Jakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Tutup Usia

    Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:06 WIB
  • Nasional

    Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah

    Kamis, 02 Mei 2024 | 18:07 WIB
  • Hukum

    Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:21 WIB
  • Sorotan

    Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

    Selasa, 28 Nov 2023 | 23:25 WIB
  • Ekonomi

    Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

    Senin, 20 Mar 2023 | 22:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #6

    Bukan Sekadar Sosialisasi, Polisi Bangun Kedekatan dengan Pelajar SMP Madani Pekanbaru

    Rabu, 30 Sep 2026 - 10:08 WIB
  • #7

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Batu Hampar Pantau 2 Hektare Jagung hingga Siap Panen

    Jumat, 02 Okt 2026 - 09:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
  • Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Wamenko Sebut Inflasi Indonesia Lebih Dipengaruhi Kenaikan Biaya dan Pasokan

    Senin, 12 Okt 2026 | 22:36 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com