https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemerintah Perkuat Integrasi Data Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran •   Target Panen Oktober, Polisi Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Sungai Sialang •   Bangkinang Disisir Polisi, Tim Raga Polres Kampar Pastikan Malam Tetap Kondusif •   Foto Harimau Bikin Warga Kampar Geger, BBKSDA Cek Lokasi: Nihil Jejak, Dipastikan Hoaks!
Home › Ekonomi › Mulai 1 Juni, Pemko Pekanbaru Hapus Denda Pajak Daerah
Ekonomi
Pekanbaru

Sempena Hari Jadi Ke-240

Mulai 1 Juni, Pemko Pekanbaru Hapus Denda Pajak Daerah

Selasa, 04 Juni 2024 | 10:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mulai 1 Juni, Pemko Pekanbaru Hapus Denda Pajak Daerah

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program pemutihan denda pajak daerah. Program tersebut berlaku mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2024.

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan, program pemutihan denda pajak sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Program tersebut sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat. 

    Baca juga:
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Dari hasil pantauan kami selama ini, program ini dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban perpajakannya," ungkapnya, Senin (3/6).

Sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru, program diluncurkan dalam rangka meringankan beban pajak masyarakat juga menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayarannya.

“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat," lanjutnya.

Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah yang menjadi kewenangan mereka.

“Setiap pekan kita hadir disini, membaur bersama masyarakat lewat Layanan Pajak Daerah Keliling alias Lapak Darling,” terang Alek. 

Bulan Juni menjadi bulan spesial bagi masyarakat Kota Pekanbaru, berbagai Program diluncurkan oleh Pemerintah Kota untuk bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. 

"Mulai hari ini, Minggu Pagi Pengunjung sudah bisa bayar pajak daerah tanpa dikenai denda," katanya. 

Para petugas rutin diturunkan memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran, pembayaran serta konsultasi terkait Pajak Daerah yang  terdiri dari Objek Jasa Perhotelan, Makanan/ Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Parkir & Kesenian Hiburan, PBB-P2, BPHTB, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, dan Reklame.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Hari Jadi Kota P
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
  • Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Mobil Yaris Dibuntuti, Polisi Bongkar Gudang Narkoba Bergerak di Bengkalis

    Kamis, 13 Agu 2026 | 21:10 WIB
  • Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Usai Kembali Diduga Aniaya Korban, Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi

    Kamis, 13 Agu 2026 | 20:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com