https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dukung Rekomendasi Kementerian HAM, PKB : 'Negara Jangan Lunak terhadap Eksploitasi Berkedok Hiburan •   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping
Gubri
Home › Pemerintah › Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan
Pemerintah
Kuansing

Surat Pemkab

Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan

KUANSING, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, menyurati Perusahaan yang ada di Kuansing perihal permintaan bantuan hewan kurban.

Dari surat yang beredar tertanggal 27 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan itu, sedikitnya ada 30 daftar nama perusahaan yang disurati terkait permintaan bantuan hewan kurban tersebut.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Surat yang ditujukan kepada pimpinan/direktur perusahaan se kabupaten Kuansing itu meminta, untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan hewan kurban berupa sapi atau kerbau yang selanjutnya akan disebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing.

Masih dalam surat tersebut, hewan kurban itu diserahkan paling lambat tanggal 16 Juni 2024 di Masjid Ar Raudhah (Masjid Agung) kabupaten Kuansing.

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

Sementara itu,  Zul Wisman SH MH Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI) mengatakan, kurban itu adalah ibadah seorang hamba (umat Islam) pada Allah SWT, sebagai bentuk penunaian kewajiban atas terpenuhinya syarat kemampuan.

"Karena ini ibadah seorang hamba pada Tuhannya, maka kewajiban itu tak bisa dibebankan pada badan hukum untuk berpartisipasi berkurban," kata Zul Wisman SH MH lewat keterangan tertulis, Sabtu (08/06/24).

  • Baca juga: Kantor Desa Tanjung Harapan Butuh Perbaikan, PJ Kades Pinta Perhatian dan Kontribusi Pengusaha Perkebunan !

Dikatakan Zul Wisman SH MH, konteks permintaan partisipasi ini akan berdampak adanya tekanan dari pimpinan di Perseroan Terbatas (PT) pada karyawan yang beragama Islam untuk berpartisipasi dalam hal kurban sesuai dengan surat permintaan ini.

"Ketika itu terjadi saya kira tak patut dilakukan, apalagi dalam rangka menaikkan elektabilitas di masa tahapan Pilkada serentak ini," terang Zul Wisman SH MH.

  • Baca juga: Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Inspeksi Mendadak (Sidak), Lihat Kondisi Rumah Sakit DR.Pratomo Bagansiapiapi

Terakhir, Zul Wisman SH MH berpesan agar menempatkan persoalan agama dan peribadatan pada persoalan privat dan dimensi HAM.

"Tetaplah tempatkan persoalan keagamaan dan peribadatan itu pada persoalan privat dan dimensi HAM," pungkas Zul Wisman SH MH.

  • Baca juga: 2.500 Guru di Training Dukung Program Pekanbaru Cinta Alquran

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi Andri Yama Putra masih upaya konfirmasi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Tangis Haru di Meranti Pandak Mengiringi Satgas TMMD Berpamitan

    Sabtu, 08 Jun 2024 | 11:14 WIB
  • Politik

    Fuad Santoso Maju Cawako Dumai, Tokoh BMI: Kami Mendukung 

    Jumat, 07 Jun 2024 | 18:34 WIB
  • Sorotan

    AMPER Desak DAK dan APBD Khusus Pendidikan SMK di Selidiki

    Kamis, 06 Jun 2024 | 20:34 WIB
  • Sorotan

    Masyarakat Pangean Bahu Membahu Sukses Festival Pacu Jalur Kecamatan Pangean 2024, Musriadi :"PC PGRI Harus Menjadi Garda Terdepan 

    Kamis, 06 Jun 2024 | 18:36 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #3

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com