https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian •   Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen, Prabowo Soroti Potensi Besar Ekspor Perikanan •   Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini
Home › Pemerintah › Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan
Pemerintah
Kuansing

Surat Pemkab

Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Beredar Surat Pemkab Kuansing Minta- minta Hewan Kurban ke Perusahaan, Pakar Hukum : Memalukan

KUANSING, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, menyurati Perusahaan yang ada di Kuansing perihal permintaan bantuan hewan kurban.

Dari surat yang beredar tertanggal 27 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan itu, sedikitnya ada 30 daftar nama perusahaan yang disurati terkait permintaan bantuan hewan kurban tersebut.

  • Baca juga: Kabel Lampu Jalan Kerap Dicuri, Dishub Pekanbaru Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Surat yang ditujukan kepada pimpinan/direktur perusahaan se kabupaten Kuansing itu meminta, untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan hewan kurban berupa sapi atau kerbau yang selanjutnya akan disebar di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing.

Masih dalam surat tersebut, hewan kurban itu diserahkan paling lambat tanggal 16 Juni 2024 di Masjid Ar Raudhah (Masjid Agung) kabupaten Kuansing.

  • Baca juga: Isi LKO Unilak, Boby Rachmat Soroti Etika dan Tantangan Kepemimpinan Era Digital

Sementara itu,  Zul Wisman SH MH Pakar Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI) mengatakan, kurban itu adalah ibadah seorang hamba (umat Islam) pada Allah SWT, sebagai bentuk penunaian kewajiban atas terpenuhinya syarat kemampuan.

"Karena ini ibadah seorang hamba pada Tuhannya, maka kewajiban itu tak bisa dibebankan pada badan hukum untuk berpartisipasi berkurban," kata Zul Wisman SH MH lewat keterangan tertulis, Sabtu (08/06/24).

  • Baca juga: Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

Dikatakan Zul Wisman SH MH, konteks permintaan partisipasi ini akan berdampak adanya tekanan dari pimpinan di Perseroan Terbatas (PT) pada karyawan yang beragama Islam untuk berpartisipasi dalam hal kurban sesuai dengan surat permintaan ini.

"Ketika itu terjadi saya kira tak patut dilakukan, apalagi dalam rangka menaikkan elektabilitas di masa tahapan Pilkada serentak ini," terang Zul Wisman SH MH.

  • Baca juga: Paripurna DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Wawako Markarius Anwar Hadir

Terakhir, Zul Wisman SH MH berpesan agar menempatkan persoalan agama dan peribadatan pada persoalan privat dan dimensi HAM.

"Tetaplah tempatkan persoalan keagamaan dan peribadatan itu pada persoalan privat dan dimensi HAM," pungkas Zul Wisman SH MH.

  • Baca juga: Wako Agung: LPS Pekanbaru Jadi Contoh Daerah Lain dalam Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi Andri Yama Putra masih upaya konfirmasi. Hingga berita ini tayang pertanyaan yang dikirimkan via pesan WhatsApp belum dijawab.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Tangis Haru di Meranti Pandak Mengiringi Satgas TMMD Berpamitan

    Sabtu, 08 Jun 2024 | 11:14 WIB
  • Politik

    Fuad Santoso Maju Cawako Dumai, Tokoh BMI: Kami Mendukung 

    Jumat, 07 Jun 2024 | 18:34 WIB
  • Sorotan

    AMPER Desak DAK dan APBD Khusus Pendidikan SMK di Selidiki

    Kamis, 06 Jun 2024 | 20:34 WIB
  • Sorotan

    Masyarakat Pangean Bahu Membahu Sukses Festival Pacu Jalur Kecamatan Pangean 2024, Musriadi :"PC PGRI Harus Menjadi Garda Terdepan 

    Kamis, 06 Jun 2024 | 18:36 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB
  • #5

    Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

    Selasa, 19 Mei 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN

  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com