Home › Hukrim › Judi Online Picu Polwan Bakar Suami
Rasuk Institusi Vital Negara
Judi Online Picu Polwan Bakar Suami

Ilust.
JATIM, Tabloiddiksi - Motif anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), diduga membakar suami, Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang, Jawa Timur, terungkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut, Briptu FN kini sudah ditetapkan jadi tersangka, kesal dengan suaminya, Briptu RDW yang kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Komentar Via Facebook :