https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N •   Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab •   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan
Gubri
Home › Hukrim › Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar
Hukrim
Pekanbaru

Kurir Gagal Kelabui Petugas

Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar

Selasa, 11 Juni 2024 | 11:09 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Ibu Muda Otak Kendali 7 Kali Selundup Sabu Pekanbaru-Makassar

ALR (34).

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru meringkus 2 orang pelaku pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Para pelaku berinisial RR dan E.

Dari hasil interogasi kepolisian terungkap, barang haram tersebut akan dikirim melalui Bandara SSK-II dipesan seseorang yang diduga narapidana. Kedua pelaku ditangkap saat menunggu keberangkatan pesawat menuju Makassar, Rabu, 29 Mei 2024.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dari penyidikan diketahui, RR tujuh kali mengirim barang haram tersebut ke Kota Makassar, Sulsel. Sementara E baru satu kali kedapatan dan langsung ditangkap polisi.

Untuk mengelabui petugas dalam aksinya, kedua pelaku menyimpan sabu didalam kaos kaki. 

"Masing-masing kaos kaki, dimasukkan setengah kilogram sabu," terang Kasatresnarkoba, Manapar Situmeang dalam Pers Release, Senin (10/6).

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Tak hanya sabu, kepolisian turut mengamankan ganja dan obat penenang (Happy Five). Tapi sayang, pelaku tidak mengetahui identitas dari siapa barang didapat. "Jaringan mereka terputus," tutur Manapar, singkat.

Namun pelaku menyebut mereka disuruh oleh seorang pria berinisial AF. Jika berhasil mengantarkan barang, mereka mendapatkan upah masing-masing Rp15 juta.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Sebelumnya diberitakan, E dan RR mengaku disuruh mengantarkan sabu ke Kota Makassar atas perintah pria inisial AF (42).

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebut Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan AF di Bandung.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi meringkus AF di Jalan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Bandung.

Selidik punya selidik, sabu di pesan TCS alias Koko Roy pembeli sekaligus penerima dari Kota Makassar. Ternyata, TCS adalah narapidana Lapas Kelas 1 Makassar.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

"Pesanan sabu itu dikendalikan oleh istri dari TCS yakni wanita inisial ALR (34). Setelah ditelusuri ternyata ALR berada di Makassar," tutur Manang, Ahad (9/6).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah AF di Bandung. Di sana, polisi menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Tak cukup sampai disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berangkat ke Makassar. Pada Minggu, 2 Juni 2024, personel berhasil menangkap wanita inisial ALR di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

"Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ALR. Kepada petugas, ALR mengakui sebagai penerima sekaligus pengendali terhadap E dan RR dengan barang bukti 2 kilogram sabu yang ditangkap sebelumnya di Bandara Pekanbaru," ungkap Kombes Manang.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Melalui pengakuan ALR, akhirnya terungkap, dia diperintah suami inisial TCS Napi Lapas.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

NarkobaSatresnarkoba Polda RiauKombes Pol Manang SoebetiKompol Manapar SitumeangALRTCSPekanbaruMakassar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dampingi Pj Gubri, Risnandar Tinjau Perbaikan Jalan Rusak 

    Senin, 10 Jun 2024 | 14:18 WIB
  • Nasional

    BPN Riau Tanam Ribuan Bibit Pohon

    Kamis, 06 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Matangkan Persiapan Pilkada Serentak

    Rabu, 29 Mei 2024 | 10:02 WIB
  • Pemerintah

    Raker Perdana Pj Wako Pekanbaru 

    Selasa, 28 Mei 2024 | 08:16 WIB
  • Peristiwa

    Pergantian Pj, SPRI Apresiasi Risnandar Lanjutkan Program Muflihun 

    Senin, 27 Mei 2024 | 13:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com