https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tiga Titik Disikat! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal Dilalap Api di Sungai Tesso •   Mahasiswa KKN UHTP Ajak Siswa MI Al-Munawwarah Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah penyakit ISPA •   Daftar 24 Penerbangan Bandara SKK II Pekanabru yang Batal Hari Ini •   Belajar di Tenda Darurat, Komisi X Desak Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa
Home › Daerah › Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi
Daerah
Pekanbaru

Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tiga Kepala OPD masuk daftar pertimbangan. Kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berstatus pelaksana tugas (Plt) dievaluasi Pemko Pekanbaru.

Jika sangat dibutuhkan, maka seleksi jabatan OPD tanpa pejabat definitif itu bisa dibuka. "Kami mengevaluasi kinerja tiga kepala OPD dengan dijabat pelaksana tugas (Plt)," terang Indra Pomi.

    Baca juga:
  • Mahasiswa KKN UHTP Ajak Siswa MI Al-Munawwarah Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun Cegah penyakit ISPA

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Jaga Kamtibmas, Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bersatu

  • 12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

Kalau memang sangat dibutuhkan pejabat yang baru, nanti kami coba buka seleksi jabatan kepala OPD. Saat ini masih tahap perencanaan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Daerah Riau, Selasa (11/6/2024).

Jabatan kepala OPD berstatus Plt itu antara lain kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Di samping itu, Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa juga memanggil kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang juga menjabat Plt Dinkes di rumah dinas Wali kota pada 10 Juni.

Pemko Pekanbaru segera menggelar seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, jabatan tiga kepala OPD itu masih dijabat pelaksana tugas (Plt) oleh pejabat lain.

Tiga jabatan kepala OPD yang tengah dijabat Plt di antaranya, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kepala DLHK sebelumnya diberi sanksi penurunan jabatan karena kinerja tak sesuai harapan.

Sedangkan kepala Dinkes sebelumnya minta pindah ke Pemprov Riau. Terakhir, kepala Badan Kesbangpol sebelumnya sudah pensiun pada 1 Juni 2024.

"Kami sedang mengevaluasi kinerja dahulu. Nanti, kami lihat kinerja mereka," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (7/6/2024).

Saat ini, kepala daerah masih fokus pada evaluasi kinerja pejabat di masing-masing OPD. Jabatan kepala OPD yang dijabat Plt bisa saja tidak maksimal.

"Untuk itu, kami juga berencana akan membuka seleksi jabatan tersebut agar segera punya pejabat definitif. Kalau Plt, mungkin tidak fokus. Tentu, kami akan isi dengan pejabat definitif," tutupnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Evaluasi PLT Pemko Pekanbaru Sekdako Indra Pomi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Gemilang, Pemko Tarik Dua Treasury Award Dari DJPb Riau

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:19 WIB
  • Daerah

    Pasca Pelantikan Pj Wako yang Baru, Indra Pomi Ajak Sama-sama Mendukung

    Rabu, 22 Mei 2024 | 22:17 WIB
  • Daerah

    Atasi Banjir Pj Walikota Saksikan Sekdako Aksen Masuk Gorong

    Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:14 WIB
  • Sorotan

    Roni Rakhmat Jabat Plt Kadisdik Riau Ganti Tersangka TFT

    Kamis, 16 Mei 2024 | 18:53 WIB
  • Peristiwa

    "Gerakan Cinta Pekanbaru"

    Rabu, 15 Mei 2024 | 23:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com