https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Peristiwa › Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah
Peristiwa
Pekanbaru

Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

Keterangan Foto: Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, Foto: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Ketua Aliansi Pemuda Riau Bersatu (APRB) Vicry Ramadhan Alkahfi SH, soroti misteri dibalik terbakarnya gedung BRK Syariah di Jl Jend Sudirman Pekanbaru, Sabtu (15/6).

Sebelumnya, kami menilai dan menduga bahwa benar telah terjadi alih fungsi hutan kawasan di desa Sekeladi Rokan Hilir. Namun BRK Syariah justru diduga meloloskan itu sebagai agunan.

    Baca juga:
  • Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan

  • Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata

  • HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga

Lalu, dengan adanya agunan tersebut maka pemberian pinjaman itu menjadi mulus. Padahal informasinya bahwa larangan pemberian pinjaman terhadap tanah agunan oleh masyarakat (Kopsa) Sekeladi itu telah ada MOU antara BRK Syariah, Kejaksaan dan ATR/BPN.

"Tentu kami meminta petinggi BRK Syariah untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melanggar konstitusi dan aturan yang ada," tegas Vicry.

Belum lagi terkait adanya persoalan income smoothing diduga capai puluhan Miliaran Rupiah untuk beberapa deposan oleh tiga pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diduga melanggar aturan.

"Proses tersebut telah menyeret tiga orang petinggi BRK Syariah setara Direktur masuk dalam tahap penyidikan," cetusnya.

Melihat ini, lanjut Vicry kita juga curiga kenapa pihak Kejati Riau tak berani mengungkapkan siapa pihaknya ke publik.

Terakhir, gedung Kantor Pusat BRK Syariah di Jend Sudirman mengalami tragedi kebekaran pada Jumat (14/6/2024).

"Informasinya yang terbakar di bagian lantai 3 di ruang operasional. Hal ini makin membuat kita bertanya-tanya, mungkinkah semua ini terjadi hanya secara kebetulan?" imbuhnya.

Namun, tambah Vicry lebih dalam, meski demikian kita akan pantau terus perkembangan persoalan pada BRK Syariah ini.

"Kami pastikan ini harus di usut secara tegas oleh para penegak hukum. Jangan sampai kami hilang kepercayaan, maka kami tak segan-segan turun kejalan dan meminta perhatian khusus dari tingkat pusat untuk menelusuri dan menjamin semua proses hukum secara transparan," harapnya.

Kemungkinan, imbuh Vicry lebih mendalam, pada Rabu (19/6) mendatang pihaknya akan membuat surat aksi ke Polresta Pekanbaru.

KEPOLISIAN

Terkait peristiwa kebakaran ini, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK.

Saat dikonfirmasi kepada siapa bisa mendapatkan keterangan terkait kebakaran pada Jumat (14/6) mengarahkan kepada bawahannya, Kepala Satuan Reverse Kriminal (Kasat-Reskrim) Kompol Berry Juana SIK.

Namun hingga berita ini terbit, belum didapatkan keterangan secara resmi melalui Kasat Reskrim meski telah dilakukan upaya konfirmasi selama dua hari ini.***

 

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BRK Syariah Riau Kejati Polda Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Jum'at Curhat, Wakapolda Riau Tampung Keluh Warga

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 12:32 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Tebar Personil Bersih-bersih Tempat Ibadah

    Jumat, 14 Jun 2024 | 15:42 WIB
  • Hukum

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB
  • Sorotan

    Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

    Rabu, 12 Jun 2024 | 22:03 WIB
  • Sorotan

    Catat, Disdik Riau Komit Bersih-bersih Pelaksanaan PPDB

    Rabu, 12 Jun 2024 | 09:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com