https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu
Hukrim
Pekanbaru

Incar Korban Pengendara Motor 

Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:02 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap 12 begal yang tergabung dalam kelompok Duta Mas. Empat diantara pelaku masih berstatus pelajar.

Saat Press Release digelar, 

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, para pelaku membegal Jorgi Yohandres, Ahad, 16 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari. Ketika itu korban sedang berboncengan.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

"Saat itu korban bersama temannya baru selesai mengisi BBM sepeda motor di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Saat hendak pulang tepatnya di Simpang Arifin Ahmad, datang 14 orang menggunakan sepeda motor mengadang korban, sambil ada pelaku yang menodong pisau ke korban," kata Henky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana, Rabu (19/6).

Satu diantaranya menodongkan pisau kearah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas sepeda motor senilai Rp17 juta. Korban ketakutan kemudian melarikan diri dari lokasi.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Pengejaran pun dilakukan.

Hasilnya, 2 pelaku diamankan saat berada di simpang Arifin Ahmad-Jalan Paus.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang," lanjut Hengky.

"Para pelaku merupakan kelompok motor Duta Mas yang beralamat di Siak Hulu," ungkapnya.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Dari tangan para pelaku disita barang bukti double stick, Airsoft Gun, tongkat T, tongkat besi, 3 unit sepeda motor Honda Vario,  1 unit Kawasaki KLX dan Honda Beat.

"Para pelaku ini, delapan orang sudah berusia dewasa dan empat masih berstatus anak-anak atau pelajar. Mereka dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Hengky.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Sementara, 2 pelaku lainnya masih diburu polisi. 

"Sepeda motor korban dibawa oleh DPO atas nama RN yang merupakan residivis dan HH," tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Begal Duta Mas Polresta Pekanbaru HKBP Henky Purwanto Siak Huly
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polresta Pekanbaru Potong Belasan Hewan Qurban

    Selasa, 18 Jun 2024 | 09:08 WIB
  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 - 13:04 WIB
  • #3

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #4

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com