https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu
Hukrim
Pekanbaru

Incar Korban Pengendara Motor 

Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:02 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap 12 begal yang tergabung dalam kelompok Duta Mas. Empat diantara pelaku masih berstatus pelajar.

Saat Press Release digelar, 

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, para pelaku membegal Jorgi Yohandres, Ahad, 16 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari. Ketika itu korban sedang berboncengan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Saat itu korban bersama temannya baru selesai mengisi BBM sepeda motor di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Saat hendak pulang tepatnya di Simpang Arifin Ahmad, datang 14 orang menggunakan sepeda motor mengadang korban, sambil ada pelaku yang menodong pisau ke korban," kata Henky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana, Rabu (19/6).

Satu diantaranya menodongkan pisau kearah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas sepeda motor senilai Rp17 juta. Korban ketakutan kemudian melarikan diri dari lokasi.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Pengejaran pun dilakukan.

Hasilnya, 2 pelaku diamankan saat berada di simpang Arifin Ahmad-Jalan Paus.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang," lanjut Hengky.

"Para pelaku merupakan kelompok motor Duta Mas yang beralamat di Siak Hulu," ungkapnya.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Dari tangan para pelaku disita barang bukti double stick, Airsoft Gun, tongkat T, tongkat besi, 3 unit sepeda motor Honda Vario,  1 unit Kawasaki KLX dan Honda Beat.

"Para pelaku ini, delapan orang sudah berusia dewasa dan empat masih berstatus anak-anak atau pelajar. Mereka dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Hengky.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Sementara, 2 pelaku lainnya masih diburu polisi. 

"Sepeda motor korban dibawa oleh DPO atas nama RN yang merupakan residivis dan HH," tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Begal Duta Mas Polresta Pekanbaru HKBP Henky Purwanto Siak Huly
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polresta Pekanbaru Potong Belasan Hewan Qurban

    Selasa, 18 Jun 2024 | 09:08 WIB
  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com