https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu
Hukrim
Pekanbaru

Incar Korban Pengendara Motor 

Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

Kamis, 20 Juni 2024 | 12:02 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ringkus 12 Anggota Begal "Duta Mas" Siak Hulu

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap 12 begal yang tergabung dalam kelompok Duta Mas. Empat diantara pelaku masih berstatus pelajar.

Saat Press Release digelar, 

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, para pelaku membegal Jorgi Yohandres, Ahad, 16 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari. Ketika itu korban sedang berboncengan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Saat itu korban bersama temannya baru selesai mengisi BBM sepeda motor di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Saat hendak pulang tepatnya di Simpang Arifin Ahmad, datang 14 orang menggunakan sepeda motor mengadang korban, sambil ada pelaku yang menodong pisau ke korban," kata Henky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Bery Juana, Rabu (19/6).

Satu diantaranya menodongkan pisau kearah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas sepeda motor senilai Rp17 juta. Korban ketakutan kemudian melarikan diri dari lokasi.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Pengejaran pun dilakukan.

Hasilnya, 2 pelaku diamankan saat berada di simpang Arifin Ahmad-Jalan Paus.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang," lanjut Hengky.

"Para pelaku merupakan kelompok motor Duta Mas yang beralamat di Siak Hulu," ungkapnya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dari tangan para pelaku disita barang bukti double stick, Airsoft Gun, tongkat T, tongkat besi, 3 unit sepeda motor Honda Vario,  1 unit Kawasaki KLX dan Honda Beat.

"Para pelaku ini, delapan orang sudah berusia dewasa dan empat masih berstatus anak-anak atau pelajar. Mereka dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Hengky.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Sementara, 2 pelaku lainnya masih diburu polisi. 

"Sepeda motor korban dibawa oleh DPO atas nama RN yang merupakan residivis dan HH," tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Begal Duta Mas Polresta Pekanbaru HKBP Henky Purwanto Siak Huly
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polresta Pekanbaru Potong Belasan Hewan Qurban

    Selasa, 18 Jun 2024 | 09:08 WIB
  • Hukrim

    Usut Lanjut Dugaan Korupsi LAMR  

    Kamis, 04 Apr 2024 | 23:27 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Bekuk Mantan Anggota DPRD, Otak Pelaku Teror Kepala Anjing Di Rumah Humas Kejati Riau

    Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:35 WIB
  • Hukrim

    Bobol Ventilasi Udara, Tujuh Tahanan Polresta Pekanbaru Dikabarkan Kabur

    Senin, 07 Des 2020 | 19:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com