https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan
Sorotan
Pekanbaru

BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:30 WIB,  
Penulis : Redaksi
BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

Ilustrasi Hutan Dirambah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pengakuan Humas kantor pusat BRK Syariah mengaku tanah seluas 1000 Ha terbit SKRG. Tanah ini sebagai objek jaminan atas kucuran dana pinjaman dengan nominal besar (rahasia_red). 

Peristiwa ini terungkap lewat adanya jawaban atas aksi demo pada Rabu (19/6). Dimana Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) kembali gelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Mereka menilai BRK Syariah bertindak diluar aturan saat mengabulkan pinjaman modal usaha tani yang diduga mengatasnamakan koperasi masyarakat.

Miris sekali, BRK Syariah diduga seperti memperbolehkan maling perusak kawasan (mafia tanah) lebih leluasa dengan menjadikan tanah kawasan hutan ini sebagai jaminan atau agunan.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Dihadapan peserta aksi, Humas kantor pusat BRK Syariah mengaku, "bahwa diatas lahan 1000 hektar yang diagunkan telah terbit surat keterangan ganti rugi (SKGR) dan pihak bank tidak mengetahui permasalahan yang ada pada objek jaminan itu," melansir berita yang ditayangkan media online setelah demo berakhir.

Menanggapi persoalan lahan hutan kawasan di Rokan Hilir (Rohil) yang tergadai di bank tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau, angkat bicara.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Pemanfaatan HPK dibolehkan untuk kegiatan diluar kehutanan, tapi semua itu ada prosedurnya," ucap Kepala Divisi Investigasi pada lembaga Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau, J Anto, kepada jurnalis.

Anto menjelaskan, dalam penerbitan surat kepemilikan tanah mesti mengacu kepada peraturan perundang undangan kehutanan serta perizinan lainnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK : 6612/menlhk-pktl/kuh/pla.2/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan sampai dengan tahun 2020 Provinsi Riau.

Di wilayah Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir terdapat 3 (tiga) jenis hutan kawasan yaitu, Hutan Produksi (HP), Hutan yang dapat di konversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Setelah ditelusuri ke instansi terkait, dari peta dan titik koordinat yang dihimpun jurnalis, dapat diketahui hamparan lahan-lahan yang menjadi agunan tersebut berada di dalam kawasan HPK.

Guna mengetahui bagaimana proses dan verifikasi pengajuan pinjaman modal usaha yang disetujui oleh BRK Syariah, baik itu mengenai keabsahan dokumen pendukung dan legalitas objek jaminan.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Pada (19/6/24) pukul 14.09 wib, media lakukan upaya konfirmasi kepada BRK Syariah, melalui Ika Irawan selaku pihak Bagian Komunikasi. Namun yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini terbit.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BRK SyariahKawasan Hutan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 20:21 WIB
  • Hukrim

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB
  • Sorotan

    Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

    Rabu, 12 Jun 2024 | 22:03 WIB
  • Peristiwa

    Komplain Nasabah BRK Syariah Terkait Sering Tak Bisa Transaksi

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 21:14 WIB
  • Pemerintah

    Belasan Tahun Kedok Pinjaman Poktan Belasan Miliar Tak Tertagih

    Senin, 31 Jul 2023 | 18:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #5

    Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

    Kamis, 31 Jul 2025 - 21:42 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com