https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan •   Antrean Berjam-jam, Hima Persis Pelalawan Desak Pemda-Polres Audit Distribusi Biosolar •   Polsek Tapung Turun ke Lahan, Jagung 1 Hektare di Sumber Makmur Hasilkan 8 Ton •   2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru
Home › Nasional › Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Berkedok Bantuan Hingga Nama Yuli Yawati

Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

Jumat, 21 Juni 2024 | 19:45 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloiddiksi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeteksi setidaknya ada 537 entitas pinjaman online ilegal pada periode Februari hingga Maret 2024. Pengguna diminta waspada akan pinjol ilegal ini karena bisa merugikan nasabahnya.

Daftar yang disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI ini juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 17 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

    Baca juga:
  • Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan

  • Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

  • BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos

Dari 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal, terdapat modus operandi berupa penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit, penawaran investasi tanpa izin, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Satgas PASTI telah melakukan koordinasi untuk pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sejak 2017 hingga 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Pada Januari hingga Februari 2024, Satgas PASTI memblokir 195 nomor kontak debt collector dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman dan intimidasi. Pemblokiran ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal kepada Kontak OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id, atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

Berikut sebagian daftar pinjol illegal periode Februari-Maret 2024, dikutip dari laman resmi OJK:

1. SAKU TEMAN - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

2. CEPAT TUNTAS - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

3. Kami hadir - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

4. Dana Berkah

Daun Hijau

6. Dana Dompet-Pinjaman Online

7. Abadi Dana - Pinjaman Dana

8. PinjamanKu - Dana Cepat Pinjaman KTA Online

9. Pohon Pinjaman

10. Pohon Rupiah - Pinjaman uang tunai tanpa jaminan

11. Pohon Pinjaman

12. Pohon emas

13. Pinjaman pohon kelapa

14. KSP Dompet Go

15. KSP-SKY LIGHT

16. KSP Kilat

17. Pinjaman dana cicil

18. Dana mudah Cicil-PINJAMAN

19. Pinjaman Dana Uang

20. Dana Mudah Uang

21. Dana Easy--Pinjaman Online

22. DuitKu-Pinjaman Online

23. Cash Aman

24. Ksp Kami Rupiah

25. Fulus gesit

26. KSP Ujung Jari--Dana Cepat bisnis online

27. Tuntasin

28. Bantu Teman

29. Ayo Pinjem

30. GOCAP CEPAT - Pinjem Duit Gak Pake Ribet

31. Darurat dompet

32. Pinjem Dong-Aplikasi Pinjaman Cepat

33. Darurat Dompet

34. https://www.facebook.com/groups/3229094327203755/posts/6897544010358750/

35. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7020989354661080/

36. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7028420640584618/

.............. 

531. Pencairan Cepat Pro

532. Pencairan Cepat

533. Cha Yun

534. Julaeha

535. Putra Hernata

536. PinjamDisini - Pinjaman Online Cepat Cair

537. Yuli Yawati

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pinjol Ilegal OJKNasional
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Peringati 26 Tahun Reformasi, Mahasiswa Di Riau Hadirkan 2000 Instalasi Tengkorak dan 1000 Nisan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:29 WIB
  • Sorotan

    Risnandar Tunjuk Reza Duduki Jabatan Plt Kepala DLHK Kota

    Jumat, 21 Jun 2024 | 18:14 WIB
  • Sorotan

    Kesal Dengan Sikap Pj Kades, Masyarakat Teluk Pauh Geruduk Kantor Camat Pangean

    Jumat, 21 Jun 2024 | 15:40 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

    Kamis, 20 Jun 2024 | 19:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #5

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #6

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #7

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB
  • #8

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB
  • #9

    Polemik Pegawai FIFGROUP Meledak, Demo GEMAPERA Dapat Pengamanan Polsek Payung Sekaki

    Kamis, 03 Sep 2026 - 18:26 WIB

HUKRIM

  • Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Polres Bengkalis Bongkar Ancaman Jaringan Internasional, 68,6 Kg Sabu Rp68 M Dimusnahkan

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:26 WIB
  • 2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    2 Pengedar Diduga Tunggu Pembeli, Polisi Telusuri Pemasok Sabu dari Pekanbaru

    Rabu, 16 Sep 2026 | 11:35 WIB
  • Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Jual SIM Palsu Lewat WhatsApp-Facebook, Sindikat di Riau Raup Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi

    Selasa, 15 Sep 2026 | 21:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com