https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir •   Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi •   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling
Home › Hukrim › Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP
Hukrim
Pekanbaru

Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:47 WIB,  
Penulis : TIM
Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dalam sebuah rapat di Hotel Bono antara pemegang izin dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), dibahas mengenai masalah bahan baku dalam pengelolaan hutan industri dan pemasaran hasil produksi. Kesepakatan yang dicapai adalah agar para pengusaha besar memberdayakan usaha kecil dengan syarat memiliki izin.

Namun, bisnis palet dengan bahan baku kayu bulat ternyata dimonopoli oleh oknum pengusaha palet di Riau. Tragisnya, diduga demi keuntungan berlipat, para pengusaha palet untuk PT RAPP dan PT Indah Kiat mengaburkan usaha ilegal menjadi legal.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Contohnya adalah PT Alam Permata Riau (PT APR), yang terindikasi mengelola puluhan sawmill tanpa izin di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Hasil gesekan kayu di sawmill ilegal ini disuplai ke PT RAPP dengan delivery order (DO) dari PT APR.

Berdasarkan temuan di lapangan, kayu bulat dari sawmill ilegal ini disuplai oleh anggota bos PT APR, Arifin Wimko. Pengusaha keturunan ini diduga ingin mematikan usaha yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan RI dan memberdayakan sawmill ilegal demi keuntungan besar.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Data sementara dari temuan wartawan di daerah Kubang Raya menunjukkan bahwa sedikitnya ada 16 sawmill yang diberdayakan oleh PT APR guna memenuhi kebutuhan palet di dua perusahaan kayu di Riau.

Ketika dikonfirmasi, Arifin Wimko pada Minggu (23/6/24) tidak berani menjawab. Vinsen, anak Arifin Wimko yang mengetahui operasional PT APR, juga dikonfirmasi namun tidak memberikan jawaban.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

APR RAPP Sawmill Ilegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:45 WIB
  • Hukrim

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB
  • Sorotan

    Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    Diduga Berton-ton Produk Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM di Gudang Rumbai

    Senin, 29 Apr 2024 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selalu Dapat Bagian, PT WA Aman Suplai Material Proyek Tol Diduga Tanpa Izin

    Selasa, 02 Apr 2024 | 14:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com