https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Sorotan › BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas
Sorotan
Pekanbaru

BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

Sketsa Peta Kawasan, Dok: Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Perbincangan tentang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima jaminan atau agunan berupa SKRG atas lahan perkebunan yang disinyalir masuk ke dalam kawasan hutan produksi (HPK) yang dikonversi telah menyita perhatian publik.

Sebelumnya, awak media telah menggali informasi dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT–KPH) Rokan Hilir, pada (13/6/24).

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Sejumlah titik koordinat yang tertera pada peta patok kavling kebun Desa Sekeladi Hilir diberikan wartawan kepada Kepala KPH Rokan Hilir.

Setelah dilakukan pengecekan, pemangku wilayah hutan itu katakan, lahan dimaksud berada dalam kawasan HPK.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Seluruh titik koordinat berada di HPK," ungkap Muhammad Arifin selaku Kepala UPT KPH Rokan Hilir kepada Persadariau.co.id, pada (14/6/24).

Dalam keterangannya, Kepala KPH juga melampirkan peta yang menggambarkan bagian-bagian wilayah kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Masih dihari yang sama, setelah mendapat jawaban dari Muhammad Arifin, awak media mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Dihadapan jurnalis, pihak DLHK melacak koordinat tersebut, didalam sistem menampilkan secara jelas titik tanah ini terletak di area HPK.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Bahkan, lebih merinci jika tanah ini belum memiliki pelepasan status kawasan maupun alih fungsi hutan, berdasarkan Keputusan Menteri LHK tentang Penetapan Tata Batas Kawasan Hutan di Riau.

Lewat upaya konfirmasi melalui Ika Irawan selaku pihak BRK Syariah yang menjabat Kepala Bagian Komunikasi. Dirinya acap kali tak merespon beberapa pertanyaan yang dilontarkan jurnalis.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

Namun, alhasil setelah dikirimi gambaran peta yang berhasil dirangkum dari instansi kehutanan. Kabag Komunikasi ini akhirnya memecah keheningan, yang mana sebelumnya berkali-kali dikonfirmasi tak bergeming.

"Mohon di cross check lagi terkait potongan peta yang ingin di klarifikasi bang, karena peta yang disampaikan tidak jelas pihak yang mengeluarkannya. Karena harusnya kita mengacu kepada peta yang dikeluarkan oleh KLHK dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang," jawab Ika Irawan kepada media pada hari Selasa (25/6/24) siang.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BRK SyariahTanah KawasanLanggar AturanAgunan SKGR Kawasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

    Kamis, 20 Jun 2024 | 19:30 WIB
  • Peristiwa

    Vicry Pemuda Riau Soroti Sejumlah Kasus Hingga Terbakarnya Gedung BRK Syariah

    Sabtu, 15 Jun 2024 | 20:21 WIB
  • Hukrim

    BRK Syariah Diduga Rugikan Puluhan Miliar, Kejati Riau Enggan Buka Pihaknya

    Kamis, 13 Jun 2024 | 18:43 WIB
  • Sorotan

    Alih Fungsikan Kawasan, Polda Riau Diminta Tangkap Petinggi BRK Syariah 

    Rabu, 12 Jun 2024 | 22:03 WIB
  • Peristiwa

    Komplain Nasabah BRK Syariah Terkait Sering Tak Bisa Transaksi

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 21:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com