https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam” •   Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging  •   Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi! •   Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?
Home › Peristiwa › CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari
Peristiwa
Pekanbaru

CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:29 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

ASN inisal Mel korban luka tabrak saat BAP di Polresta Pekanbaru, Foto: Tabloid Diksi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - ASN inisial Mel korban luka tabrak, pertayakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga selingkuhan mantan suami sendiri. 

Mel yang telah resmi cerai dengan mantan suaminya pada Kamis tanggal 4 Januari 2024 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Saat ini dirinya menyimpan tanya, bagaimana proses hukum terhadap pelaku (inisial CAS).

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

"Saya dapat informasi jika pelaku sudah di tetapkan tersangka, namun pelaku mengajukan penangguhan penahanan kepada Penyidik Polresta Pekanbaru dan barang bukti mobil juga disita namun diberi ijin pinjam pakai," terang Mel kepada Tabloid Diksi, Rabu (26/6).

Sebelumnya, pada bulan Mei yang lalu, Mel juga telah mendatangi awak media. Dikesempatan itu dirinya menceritakan pengalaman pahitnya jadi korban tabrak dan diduga tidak kunjung mendapatkan keadilan.

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

"Saya gak tau dan heran bang kok proses hukumnya bisa seperti itu ya?" tanya Mel.

Mendengar ini, awak media melakukan komfirmasi kepada Kompol Berry Juana selaku Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Selanjutnya, Penyidik Polresta, R Situmorang melalui via telepon whatshapp menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Perkara ini sudah Tahap II (dua) bang, sudah kita serahkan ke Jaksa kemarin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Jumat," kata Penyidik, Selasa (4/6).

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Kemudian untuk informasi selanjutnya, sudah menjadi kewenangan Jaksa, tambahnya.

TAMBAHAN:

Tragedi ini terjadi ditahun lalu, berawal saat Mel pada Selasa (8/8/2023), memergoki perempuan lain yang diduga selingkuhan suaminya di RS Pekanbaru Medical Centre (PMC).

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Peristiwa itu berdampak terhadap Mel (Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Provinsi Riau). Tubuhnya mengalami luka dibeberapa bagian pasca Mel ditabrak dan terseret mobil yang dikemudikan oleh CAS (wanita lain bersama suami).

Kemudian, Polresta Pekanbaru memberikan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 15 Desember 2023 lalu. Pada surat tersebut memuat saudari CAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

CASMelASN Pemprov Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kepala BNN RI dan Kepolisian Kolombia Berkolaborasi dalam Penanganan Narkotika

    Rabu, 27 Sep 2023 | 19:16 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Peristiwa

    Mendobrak Batasan: Bupati Siak Alfedri Buka Gelar Karya Pancasila di Kecamatan Dayun

    Selasa, 23 Mei 2023 | 05:28 WIB
  • Pemerintah

    Polda Riau dan Polis Kontijen Melaka Bersatu Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Antar Negara

    Selasa, 16 Mei 2023 | 13:09 WIB
  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

    Senin, 12 Jan 2026 - 15:22 WIB
  • #2

    Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

    Senin, 12 Jan 2026 - 22:56 WIB
  • #3

    Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

    Rabu, 07 Jan 2026 - 21:33 WIB
  • #4

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 - 01:07 WIB
  • #5

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 - 12:28 WIB

SOROTAN

  • Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Rabu, 14 Jan 2026 | 11:48 WIB
  • Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 | 08:50 WIB
  • KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 | 12:28 WIB

HUKRIM

  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

    Kamis, 08 Jan 2026 | 11:06 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com