https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari
Peristiwa
Pekanbaru

CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:29 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

ASN inisal Mel korban luka tabrak saat BAP di Polresta Pekanbaru, Foto: Tabloid Diksi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - ASN inisial Mel korban luka tabrak, pertayakan proses hukum terhadap pelaku yang diduga selingkuhan mantan suami sendiri. 

Mel yang telah resmi cerai dengan mantan suaminya pada Kamis tanggal 4 Januari 2024 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Saat ini dirinya menyimpan tanya, bagaimana proses hukum terhadap pelaku (inisial CAS).

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

"Saya dapat informasi jika pelaku sudah di tetapkan tersangka, namun pelaku mengajukan penangguhan penahanan kepada Penyidik Polresta Pekanbaru dan barang bukti mobil juga disita namun diberi ijin pinjam pakai," terang Mel kepada Tabloid Diksi, Rabu (26/6).

Sebelumnya, pada bulan Mei yang lalu, Mel juga telah mendatangi awak media. Dikesempatan itu dirinya menceritakan pengalaman pahitnya jadi korban tabrak dan diduga tidak kunjung mendapatkan keadilan.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

"Saya gak tau dan heran bang kok proses hukumnya bisa seperti itu ya?" tanya Mel.

Mendengar ini, awak media melakukan komfirmasi kepada Kompol Berry Juana selaku Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Selanjutnya, Penyidik Polresta, R Situmorang melalui via telepon whatshapp menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Perkara ini sudah Tahap II (dua) bang, sudah kita serahkan ke Jaksa kemarin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Jumat," kata Penyidik, Selasa (4/6).

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Kemudian untuk informasi selanjutnya, sudah menjadi kewenangan Jaksa, tambahnya.

TAMBAHAN:

Tragedi ini terjadi ditahun lalu, berawal saat Mel pada Selasa (8/8/2023), memergoki perempuan lain yang diduga selingkuhan suaminya di RS Pekanbaru Medical Centre (PMC).

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Peristiwa itu berdampak terhadap Mel (Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan Provinsi Riau). Tubuhnya mengalami luka dibeberapa bagian pasca Mel ditabrak dan terseret mobil yang dikemudikan oleh CAS (wanita lain bersama suami).

Kemudian, Polresta Pekanbaru memberikan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 15 Desember 2023 lalu. Pada surat tersebut memuat saudari CAS sudah ditetapkan sebagai tersangka.***

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

CASMelASN Pemprov Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kepala BNN RI dan Kepolisian Kolombia Berkolaborasi dalam Penanganan Narkotika

    Rabu, 27 Sep 2023 | 19:16 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Peristiwa

    Mendobrak Batasan: Bupati Siak Alfedri Buka Gelar Karya Pancasila di Kecamatan Dayun

    Selasa, 23 Mei 2023 | 05:28 WIB
  • Pemerintah

    Polda Riau dan Polis Kontijen Melaka Bersatu Cegah Peredaran Narkoba dan Kejahatan Antar Negara

    Selasa, 16 Mei 2023 | 13:09 WIB
  • Nasional

    Kamsol, Pj Bupati Terbaik Kedua Indonesia: Masyarakat Kampar Dukung Kepemimpinannya yang Teruji

    Minggu, 07 Mei 2023 | 04:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com