https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh
Home › Sorotan › Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius
Sorotan
Pelalawan

Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemkab Pelalawan Enggan Tutup PT SLS Meski Timbulkan Dampak Serius

Sungai Tercemar, Foto: Internet

PELALAWAN, Tabloid Diksi – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum menindak atau pun memberi sanksi kepada anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk.

Meski dua bulan berlalu peristiwa dugaan kelalaian pihak PT Sari Lembah Subur (SLS) yang mengakibatkan melubernya limbah dari kolam pabrik hingga menggenangi kebun kelapa sawit milik warga dan kemudian mengalir ke sungai Kerumutan.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

Namun, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum menindak atau pun memberi sanksi kepada anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk itu.

Saat dikonfirmasi media, Baharudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menyampaikan pihaknya akan membahas persoalan ini bersama instansi terkait dan manajemen perusahaan.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

"Rencana hearing bulan Juni lalu, namun tidak terlaksana karena sedang fokus LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati," ucap Baharudin kepada media ini, Selasa (25/6/24).

"Awal bulan depan (Juli) di jadwalkan di Bamus (badan musyawarah). Akan di undang lagi pihak perusahaan dan pemerintah," tambahnya.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

Persoalan kebocoran dan melubernya limbah dari  pabrik PT SLS menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Betapa tidak, dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sudah terjadi 3 kali limbah dari PKS milik PT SLS mencemari lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan merupakan pihak yang berwenang dalam menangani masalah tersebut. Akan tetapi instansi ini cenderung terlihat belum berani memberi sanksi terhadap korporasi sawit yang telah melanggar aturan.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

Kepala DLH Pelalawan Eko Novita, lebih memilih diam saat dihubungi awak media. Bahkan pesan konfirmasi yang ditujukan kepadanya juga belum di respon.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PT SLSAAL Pelalawan Limbah Lingkungan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan dan Rekomendasi DPRD Pekanbaru Terhadap LKPJ Pemko Tahun 2023

    Senin, 10 Jun 2024 | 16:50 WIB
  • Pemerintah

    Paripurna Masa Sidang III, Laporan Pansus Bahas LKPJ Pemko Tahun 2023

    Senin, 10 Jun 2024 | 19:13 WIB
  • Peristiwa

    CAS Penabrak Mel di RS PMC Bergulir ke Tahap II di Kejari

    Rabu, 26 Jun 2024 | 10:29 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

    Selasa, 25 Jun 2024 | 20:54 WIB
  • Sorotan

    APRIL Grup Ancaman Bagi Hutan Alam di Riau

    Selasa, 25 Jun 2024 | 14:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com