Home › Pemerintah › Banjir di Jalan Soebrantas, Sekdako: Drainase Tidak Tersambung
Banjir di Jalan Soebrantas, Sekdako: Drainase Tidak Tersambung

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Drainase Jalan Soebrantas merupakan kewenangan Pemprov Riau. Tapi, banjir itu yang mengalaminya warga Pekanbaru.
"Kami tak melihat itu penting, kita sama-sama membebaskan banjir ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (28/6/2024).
Komentar Via Facebook :