https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Pemerintah › Berpotensi Hukum Dan Tidak Pro Rakyat, Pemkab Kuansing Habiskan Rp 43 Milyar Hanya untuk Jalan-jalan Selama 2023
Pemerintah
Kuansing

Pemkab Kuansing

Berpotensi Hukum Dan Tidak Pro Rakyat, Pemkab Kuansing Habiskan Rp 43 Milyar Hanya untuk Jalan-jalan Selama 2023

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:21 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Berpotensi Hukum Dan Tidak Pro Rakyat, Pemkab Kuansing Habiskan Rp 43 Milyar Hanya untuk Jalan-jalan Selama 2023

Prigus Pendra koordinator AMPUH Kuansing (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kebijakan di era kepemimpinan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dinilai tak tentu arah. Kebijakannya dinilai banyak mubazir dan tidak pro rakyat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi selama 2023 telah menghabiskan uang daerah sebesar Rp 43 milyar hanya untuk jalan-jalan atau untuk perjalanan dinas.

Jumlah anggaran untuk perjalanan ini setiap tahun meningkat. Tahun 2022, anggaran untuk perjalanan dinas total di seluruh instansi mencapai Rp34,1 milyar. Sedangkan tahun 2023 lalu, naik menjadi Rp 43 miliar lebih.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

"Ini jelas mubazir. Untuk SPPD (perjalanan dinas) kok bisa menghabiskan uang Rp 43 milyar selama 2023 lalu," kata Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Prigus Pendra dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Lebih parahnya lagi, hasil tinjauan AMPUH, saat APBD Kuansing hanya senilai Rp1,2 triliun tahun 2023 lalu, anggaran untuk perjalanan dinas angkanya mencolok. Kebijakannya tidak pro rakyat. Dan anggaran sebesar Rp 43 milyar ini, dinilainya, jika dialokasikan untuk mengaspal jalan sudah bisa mengaspal sekitar 10 kilometer jalan. 

  • Baca juga: Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

"Sekarang kan tidak. Dimana-mana masyarakat kita menjerit soal jalan yang hancur. Terlebih wilayah trans Singingi dan Singingi Hilir. Ini tidak benar, uang rakyat hanya habis untuk jalan-jalan. Dan jauh dari kebijakan yang pro rakyat," ungkapnya.

"APBD kita hanya Rp1,2 triliun tahun 2023. PAD diasumsikan hanya Rp136 milyar. Habis pula uang kita itu untuk kegiatan-kegiatan tak jelas," tegasnya.

  • Baca juga: Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi

Anggaran sebesar Rp 43 milyar yang hanya habis untuk perjalanan dinas, menurut AMPUH ditemukan dalam salinan LHP BPK RI 2023. Tercatat, bahwa anggaran  Perjalanan Dinas yang disiapkan Pemkab Kabupaten Kuansing tahun 2023 naik Rp9,2 miliar atau 27,5 persen dari APBD tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp34,1 milyar. Menjadi sebesar Rp 43 milyar lebih.

Adapun rincian anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2023 yaitu, Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp24,9 miliar, Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp17,3 milyar, Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota sekitar Rp415 juta, Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp 591 milyar.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Secara Bertahap

"Dalam LHP itu juga kita bisa melihat  bahwa dinas yang paling besar menghabiskan uang untuk perjalanan dinas adalah Dinas Kesehatan. Perjalanan dinasnya saja mencapai Rp 10 milyar lebih. Ini angkanya fantastis," sebut Prigus.

Dengan fantastisnya nilai anggaran perjalanan dinas di OPD, Ia menilai, ada dugaan terjadinya SPPD fiktif yang dilakukan setiap OPD. Terutama instansi yang anggaran perjalanan dinasnya besar. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas PMD, BPKAD, Bappeda, dan Diskominfo.

  • Baca juga: Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

"Kita tahu, sekarang dugaan SPPD fiktif di Pemprov Riau sedang berproses hukum di Polda dan Kejati Riau. Dan kami rasa, kawan-kawan APH di Kuansing tidak akan tinggal diam soal ini. Karena perilaku menghabiskan anggaran berkedok SPPD ini luar biasa angkanya, Rp 43 milyar bukan jumlah yang sedikit," katanya.

Untuk itu, berdasarkan hasil LHP BPK RI 2023 terkait anggaran perjalanan dinas yang fantastis, AMPUH mengaku sedang menyiapkan laporan kepada APH terkait anggaran perjalanan dinas yang dinilai melukai hati rakyat karena pemborosan dan mubazir yang juga syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

"Kalau kita sepintas melihat, besarnya anggaran perjalanan dinas di Pemkab Kuansing merupakan upaya instansi habiskan uang daerah untuk kepentingan pribadi. Hanya untuk jalan-jalan uang Rp 43 milyar. Ini kebijakan macam apa," tegasnya.

Dan kami akan segera melayangkan laporan soal ini kepada APH. Kasihan negeri ini, tidak diurus dengan benar. Uang rakyat dihabiskan untuk jalan-jalan, bukan untuk membangun jalan.” Tutup Prigus.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Damkar Pekanbaru Beri Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kebarakan pada Warga Marpoyan

    Sabtu, 29 Jun 2024 | 13:31 WIB
  • Hukrim

    Eks Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, PT SPR Disinyalir Rugikan Setengah Triliunan

    Jumat, 28 Jun 2024 | 22:26 WIB
  • Pemerintah

    Banjir di Jalan Soebrantas, Sekdako: Drainase Tidak Tersambung

    Jumat, 28 Jun 2024 | 21:44 WIB
  • Hukrim

    Penjelasan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Terkait Tudingan Salahi SOP

    Kamis, 27 Jun 2024 | 19:57 WIB
  • Parlementaria

    Paripurna Istimewa Peringati HUT Kota Pekanbaru ke-240

    Minggu, 23 Jun 2024 | 16:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com