https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai •   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Home › Nasional › Kajati DKI Jakarta Melantik Asisten Tindak Pidana Khusus
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Kajati DKI Jakarta Melantik Asisten Tindak Pidana Khusus

Senin, 01 Juli 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : David Nainggolan
Kajati DKI Jakarta Melantik Asisten Tindak Pidana Khusus

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, telah melantik Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H.

JAKARTA, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, telah melantik Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(01/07/2024)

Kepada Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. diharapkan dapat meneruskan estafet untuk mempertahankan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus yang telah diraih serta dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

  • Baca juga: Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026

Dengan mengedepankan penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan dan perekonomian negara yang terdampak dari tindak pidana atau Asset Recovery, dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kejaksaan. Upayakan sinergitas dengan Bidang Intelijen dan Bidang Datun untuk melakukan pendekatan pencegahan (preventif) dalam rangka memberikan solusi bagi perbaikan dan penyempurnaan tata kelola sistem.

Senantiasa memahami dan mendudukan arti penting Bidang Tindak Pidana Khusus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum Kejaksaan dengan terus berinovasi meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara bertindak secara professional dan proposional, serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

  • Baca juga: Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar

Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan wajib dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, jangan larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kejaksaan.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kajati DKI Jakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #3

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

    Diduga Sopir Microsleep, Bus Pelangi Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

    Selasa, 07 Jul 2026 | 16:37 WIB
  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com