Home › Hukrim › Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama
Sidang Kedua Corry Adhelina Somad: Korban Kaget Tidak Diberitahu Sidang Pertama

Situasi saat persidangan selesai, wanita berhijab (Corry), Senin (1/7/2024)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sidang kedua nomor perkara 610/Pid.B/2024/PN Pbr, terdakwa Corry Adhelina Somad Alias Cory dalam hal pembacaan eksepsi atas dakwaan menarik perhatian. Tak biasa, korban inisial Mel mengaku kaget kenapa tiba-tiba sudah sidang kedua, padahal sidang pertama dirinya tak mendapatkan pemberitahuan, Senin (1/7/2024).
Sebelum sidang dimulai peserta tampak memasuki ruangan, mulai dari Penasihat Hukum Terdakwa, Jaksa dan Hakim.
-
"Saya kaget, pelaku berpakaian normal dan biasa. Kenapa gak pakai baju kuning ya?" sebut Mel saat itu.
Sesaat setelah itu, Jhonson Ketua Majelis Hakim memulai sidang. Ketua Majelis bertanya kepada korban (Mel) apakah dapat membuka ruang perdamaian.
-
"Semestinya hakim ketua menanyakan hal tersebut kepada terdakwa," jawabnya.
Ini sudah sidang kedua, Masa saya sidang pertama saya tidak diberitahu, sambung Mel.
-
Lantas Hakim Ketua mengulang pertanyaan yang sama diarahkan kepada terdakwa.
-
"Apakah terdakwa ingin berdamai?"
Terdakwa Corry menjawabnya bahwa ia menginginkan perdamaian.
-
-
-
Komentar Via Facebook :