Home › Daerah › Pj Gubernur Riau dan Baznas Beri Rumah Singgah Bagi Pasien Rawat Jalan
Pj Gubernur Riau dan Baznas Beri Rumah Singgah Bagi Pasien Rawat Jalan
Keterangan Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto saat memberikan bingkisan orange
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya pasien dari kabupaten-kota di Provinsi Riau yang harus melakukan perjalanan jauh untuk rawat jalan di RSUD Arifin Achmad.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Riau telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyediakan fasilitas rumah singgah di Pekanbaru. Tujuannya adalah untuk membantu pasien yang datang dari luar kota agar dapat tinggal lebih dekat dengan rumah sakit rujukan tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi untuk penginapan.
- Baca juga:
SF Hariyanto, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya fasilitas ini untuk memudahkan akses pasien rawat jalan dari daerah. Ia juga menyoroti pentingnya kerjasama dengan pihak terkait dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan kesehatan.
Rumah singgah yang disediakan Baznas Riau, saat ini terdiri dari dua lokasi strategis di Pekanbaru dengan total 23 kamar, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari luar kota yang memerlukan tempat tinggal sementara selama berobat.
Masriadi Hasan, Ketua Baznas Riau, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut ditujukan khusus untuk membantu pasien kurang mampu yang datang untuk rawat jalan. Program ini merupakan tanggapan konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan tempat tinggal sementara selama berobat di Pekanbaru.
Syarat untuk menggunakan fasilitas rumah singgah tersebut mencakup berbagai dokumen pendukung seperti KTP, KK, SKTM, serta rekomendasi dari Baznas atau surat kontrol sakit.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan bahwa pasien dan keluarganya tidak lagi harus berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari, sehingga mereka dapat menjalani proses pengobatan dengan lebih nyaman dan aman di Pekanbaru.***






Komentar Via Facebook :