https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Presiden Perintahkan Tim Gabungan Tangani Dampak Gempa NTT •   BNPB Turunkan Tim Tangani Gempa Nagekeo •   Pemprov Riau Kucurkan Rp97,7 Miliar untuk Perkuat Jalan Mahato-Simpang Manggala •   SF Hariyanto Dorong PHR Perkuat CSR untuk Bantu Perbaikan Jalan Rusak di Riau
Home › Sport › Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone
Sport
Pekanbaru

Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak ikut-ikutan bermain judi online.

Untuk memastikan para pegawai tak terlibat judi online, nantinya Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat himbauan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Baca juga:
  • Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

  • Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

  • Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik

Setelah diberikan himbauan, pemerintah kota berencana menggelar razia dengan memeriksa handphone masing-masing ASN dan THL.

"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," ujar Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7/2024).

Bagi pegawai yang kedapatan bermain atau memiliki aplikasi judi online, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku.

"Karena itu, kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita tindak. Untuk sanksinya, kita akan coba pelajari hukumannya apa," tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Sementara bagi penjabat kepala daerah akan langsung dicopot dari jabatannya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Larangan Judi Online Sekdako Indra Pomi ASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekdako Pekanbaru dan Kadiskominfo Hadiri Evaluasi Smart City di Denpasar

    Selasa, 25 Jun 2024 | 12:53 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Bersama Sekdako Ziarah ke Makam Marhum Pekan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 21:59 WIB
  • Peristiwa

    Pj Walikota Pekanbaru Ajak Masyarakat yang Mampu Turut Andil Berkurban

    Senin, 17 Jun 2024 | 17:12 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Gemilang, Pemko Tarik Dua Treasury Award Dari DJPb Riau

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • 21 Paket Sabu dan Ganja Disita, Polsek Mandau Kejar Pemasok DPO

    21 Paket Sabu dan Ganja Disita, Polsek Mandau Kejar Pemasok DPO

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:38 WIB
  • Sabu Nyelip di Kotak Rokok, Pria 51 Tahun Diciduk Polisi di Mandau

    Sabu Nyelip di Kotak Rokok, Pria 51 Tahun Diciduk Polisi di Mandau

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:22 WIB
  • 20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

    20 Kendaraan Angkutan Ditertibkan di Tol Permai, Polisi Soroti Bahaya ODOL

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 16:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen pada 2026

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 14:12 WIB
  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com