https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Putra Bung Karno Guruh Soekarnoputra Wafat, Riau Sampaikan Belasungkawa •   Rapat Final Gerak Jalan Santai GRIB Jaya Pekanbaru, Panitia Pastikan Acara Meriah dan Tampil Beda •   Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA •   Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan
Home › Sport › Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone
Sport
Pekanbaru

Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak ikut-ikutan bermain judi online.

Untuk memastikan para pegawai tak terlibat judi online, nantinya Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat himbauan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Baca juga:
  • Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

  • Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

  • Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik

Setelah diberikan himbauan, pemerintah kota berencana menggelar razia dengan memeriksa handphone masing-masing ASN dan THL.

"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," ujar Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7/2024).

Bagi pegawai yang kedapatan bermain atau memiliki aplikasi judi online, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku.

"Karena itu, kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita tindak. Untuk sanksinya, kita akan coba pelajari hukumannya apa," tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Sementara bagi penjabat kepala daerah akan langsung dicopot dari jabatannya.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Larangan Judi Online Sekdako Indra Pomi ASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekdako Pekanbaru dan Kadiskominfo Hadiri Evaluasi Smart City di Denpasar

    Selasa, 25 Jun 2024 | 12:53 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Bersama Sekdako Ziarah ke Makam Marhum Pekan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 21:59 WIB
  • Peristiwa

    Pj Walikota Pekanbaru Ajak Masyarakat yang Mampu Turut Andil Berkurban

    Senin, 17 Jun 2024 | 17:12 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Gemilang, Pemko Tarik Dua Treasury Award Dari DJPb Riau

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com