https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan •   Aria Bima Soroti Lemahnya Eksekusi Penyelesaian Konflik Agraria •   Baleg DPR: Jangan Batasi Kawasan Hutan sebagai Objek Reforma Agraria •   Misbakhun: RUU Keuangan Negara Harus Berpijak pada Kepentingan Nasional
Home › Nasional › Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat
Nasional
Pekanbaru

Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat

Keterangan Foto: Rapat Lintas Sektoral guna Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat

PEKANBARU, Tabloid Diksi -  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H pimpin rapat lintas sektoral guna Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat bersama Kanwil BPN Riau, Sekda Prov Riau, Sekdako Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, Sekda Kab. Kampar, Kejari Kampar, Kepala BPN Pekanbaru, Kasubdit Pengadaan Tanah Kemen PUPR, Kasatker Pengadaan Tanah Wilayah I Kemen PUPR, PPK dan Project Director PT. HK ruas Pekanbaru - Rengat.Rabu(03/07/24).

Rapat ini merupakan pengejawantahan Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen terkait Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Percepatan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat (seksi lingkar Pekanbaru) yang dilaksanakan oleh PT. Hutama Karya (HK) tertanggal 10 Juni 2024 lalu.

    Baca juga:
  • Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan

  • Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

  • BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos

Dalam gelaran rapat ini, masing-masing pihak menyampaikan beberapa kendala/hambatan faktual selama pelaksanaan pembangunan jalan tol utamanya terkait pengadaan tanah/ganti rugi/konsinyasi yang masih mengalami kendala sehingga terdapat potensi keterlambatan pengerjaan dari jadwal yang seharusnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H melalui Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)/Seksi D bidang Intelijen akan melakukan pemetaan AGHT, telaahan dan rekomendasi dalam rangka pengamanan dan percepatan progres pembangunan proyek dimaksud. ?

Jalan Tol Pekanbaru - Rengat merupakan integrasi dari Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dengan Tol Trans Sumatera dengan potensi kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi.

Selain membahas beberapa kendala berikut solusi teknis yang akan diambil, dalam rapat ini juga disusun rencana site visit yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bidang intelijen Kejati Riau terus berupaya melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap pelaksanaan proyek tol ini dengan menekan berbagai potensi AGHT yang dapat menghambat suksesnya pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Rengat.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Tol Pekanbaru Rengat Kejati Riau Akmal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com