https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tangkal Provokasi Digital, Polsek Tambang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Hoaks Lewat Jumling ? •   Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Batu Hampar Sambangi Satkamling hingga Larut Malam •   Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang •   Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?
Home › Hukum › Sidang Dakwaan RK, Perkara Penyaluran Hibah 11 Tahun Lalu Tuai Kontroversi
Hukum
Pekanbaru

Sidang Dakwaan RK, Perkara Penyaluran Hibah 11 Tahun Lalu Tuai Kontroversi

Jumat, 05 Juli 2024 | 19:28 WIB,  
Penulis : TIM
Sidang Dakwaan RK, Perkara Penyaluran Hibah 11 Tahun Lalu Tuai Kontroversi

Keterangan Foto: Pengacara RK, Wan Subantriarti, SH. MH dan rekan yang dihadiri Mulia Raja Petrus, SH, Jumat (5/7)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sidang pembacaan dakwaan Nomor Perkara PDS-04/DUMAI/06/2024 atas nama terdakwa RK, Jumat (5/7).

Beberapa point yang tertuang dalam dakwaan adalah sebagai berikut.

    Baca juga:
  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

1. Terdakwa RK melakukan pemotongan secara paksa terhadap 2 (dua) Majelis dan 4 (empat) Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 sebesar Rp81.700.000 (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), sehingga telah menguntungkan Terdakwa.

2. Bahwa Terdakwa RK merupakan Pegawai Negeri Sipil diangkat sebagai Sekertaris Kelurahan berdasarkan SK Walikota tahun 2013. Terdakwa RK telah menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri Terdakwa RK.

Perbuatan RK diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf e jo. Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001  tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Menanggapi pembacaan dakwaan tersebut, pengacara RK, Wan Subantriarti, SH. MH dan rekan yang dihadiri Mulia Raja Petrus, SH mengajukan upaya hukum esksepsi dalam tempo 1 Minggu kedepan.

"Kami mengajukan eksepsi terhadap dakwaan JPU yang mulia. Kami minta waktu 1 minggu setelah ini, klien kami bukanlah penyelenggara negara dan tidak memiliki wewenang atau kekuasaan dalam hal penyaluran hibah/bansos," ucapnya.

Lebih dalam usai sidang digelar, Penasihat Hukum RK ini menjelaskan bahwa perkara dengan kerugian sebesar Rp81.700.000 ini sebagian sudah dikembalikan oleh dua orang Penerima Bansos sebelumnya. Sedangkan Rp62.000.000 sudah dikembalikan ke negara oleh keluarga RK pada waktu dua hari sebelum pembacaan dakwaan.

"Jadi, pengembalian dan kewenangan beda. Konteksnya mengatakan kewenangan memaksa, sedangkan itu (pengembalian) bisa jadi kesepakatan," tambah Mulia menjelaskan nominal yang sudah disetorkan ke negara itu.

Terakhir, Mulia Raja Petrus, SH meminta untuk pihak media mengawal proses persidangan ini karena perkara ini sudah terjadi 11 tahun yang lalu dan Kliennya sudah tersangka selama 6 tahun.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

TipokorRKPenyaluran Hibah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Suami Cari Kayu, Ayah Perkosa Menantu Sedang Sakit

    Jumat, 05 Jul 2024 | 12:55 WIB
  • Hukum

    Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Amankan 945gr dan 4.570 Butir Ekstasi, Modus Baru Gunakan Kandang Ayam

    Selasa, 02 Jul 2024 | 20:35 WIB
  • Hukum

    Penjelasan Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Terkait Tudingan Salahi SOP

    Kamis, 27 Jun 2024 | 19:57 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

    Selasa, 25 Jun 2024 | 20:54 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

    Kamis, 20 Jun 2024 | 19:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bentuk Generasi Unggul, Polsek Tambang Bersama Densus 88 Gelar Green Policing dan Edukasi Pelajar

    Senin, 19 Okt 2026 - 09:37 WIB
  • #2

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #3

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #4

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #5

    Himatekind Gelar Aksi Kemanusiaan di Pekanbaru, Galang Dana untuk Korban Galodo Sumatera Barat dan Bagikan Masker

    Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:27 WIB
  • #6

    Kecelakaan Maut di Inhu, Dua Remaja Tewas Usai Motor Tabrak Truk

    Jumat, 16 Okt 2026 - 18:14 WIB
  • #7

    Demi Senyum dan Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung ke Jalan

    Senin, 19 Okt 2026 - 11:35 WIB
  • #8

    Polisi Turun ke Jalan, Polsek Payung Sekaki Bersama KSABP Tebar 200 Nasi Kotak dan Paket Kue

    Jumat, 16 Okt 2026 - 12:09 WIB
  • #9

    Pilrek Unri Digelar 13 Oktober, Tiga Kandidat Bersaing Rebut Kursi Rektor

    Senin, 12 Okt 2026 - 20:18 WIB

HUKRIM

  • Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Dapat Narkoba dari Pekanbaru, Pengedar Sabu di Tambang Diringkus Polsek Tambang

    Jumat, 23 Okt 2026 | 13:48 WIB
  • Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi  ?

    Laporan Warga Manjur! Polres Kampar Cokok Mafia Solar Subsidi ?

    Jumat, 23 Okt 2026 | 08:08 WIB
  • Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Jadi Tempat Penampungan Narkoba Luar Negeri, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi Bersama 2,1 Kg Sabu

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:35 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kemendag Gandeng KOICA Perkuat Pembelajaran Daring ASN Perdagangan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 18:00 WIB
  • Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Insentif Mobil Hybrid dan REEV Ditargetkan Berlaku Akhir 2026 atau Awal 2027

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:32 WIB
  • Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Fadel Muhammad Jadi Komisaris Utama WIFI, Shannedy Ong Dipercaya Jadi Dirut

    Rabu, 21 Okt 2026 | 21:00 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com