https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Kecelakaan Fatal, PJR Sasar Pengemudi Ngantuk di Tol Pekanbaru-Dumai •   Cegah Karhutla hingga Krisis Iklim, Polsek Batu Hampar Gaungkan Green Policing •   Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita •   Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar
Home › Nasional › Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula
Nasional
Pekanbaru

Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Jumat, 05 Juli 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu.

Mereka akan diberikan jabatan setara dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.

    Baca juga:
  • Kementerian UMKM Dorong Usaha Menengah Siap Melantai di Bursa

  • Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

  • SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini Pemko tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (05/07/2024).

Dijelaskannya, jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.

"Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong, jabatan kosong itu banyak di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, kata Indra, juga perlu izin dari Mendagri. Izin dari Mendagri pun juga sudah didapati oleh Pemko Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru hanya mencari jabatan untuk mereka tempati.

"Kita sudah dapat izin dari mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi kita tinggal penempatan saja lagi. Terutama yang 19 orang itu," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Yang paling cepat itu ya pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya kita ingin mengembalikan hak-hak mereka lah," pungkasnya.

Nama-nama Pejabat:

Ada belasan pejabat yang non job itu diantaranya, Asrijal yang sebelumnya menjabat (Kabid Persampahan dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Zubir (Sekretaris Balitbang), Erwan Candra (Kabag Kesra), Yeni Erita (Camat Senapelan), Itang Tarsana (Kabid PPO Dispora), Zul Edi (Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar), Jasrul (Sekretaris Disnaker).

Kemudian Bukharo (Kabid Promosi dan UKM Diskop), Edi Satriawan (Sekretaris Dinas Perkim), Agusalim (Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK), Mely Susanti (Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar), Peri Susanto (Sekcam Tuah Madani).

Selanjutnya Rizal (Kabag Organisasi, Hariya Deatzy (Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos), Yendri Doni (Kabid Linmas Satpol PP), Maryedi (Sekretaris Inspektorat), Deckie Aswandi (Kabid PSIK Bappeda), dan Edi Suherman (Camat Binawidya).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pengembalian Jabatan Non Job
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Peristiwa

    ASN Pemko Pekanbaru Turut Andil Berkurban

    Jumat, 14 Jun 2024 | 10:34 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Daerah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #8

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
  • Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Respons Laporan Narkoba di Bengkalis, Polisi Malah Diduga Disambut Parang dan Dikejar

    Jumat, 18 Sep 2026 | 17:59 WIB
  • Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar Modus Karhutla: 58 Kasus Disidik, 61 Orang Jadi Tersangka

    Kamis, 17 Sep 2026 | 17:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com