https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan •   Tak Kenal Medan Sulit, Polda Riau Bawa 81 Meter Merah Putih hingga Pelosok Kampar •   Kapolda Riau Apresiasi Dua Yayasan Pendukung Jembatan Merah Putih Presisi •   Peserta Kemnaker Digembleng Disiplin dan Integritas di Lapas Pekanbaru
Home › Nasional › Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula
Nasional
Pekanbaru

Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Jumat, 05 Juli 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu.

Mereka akan diberikan jabatan setara dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.

    Baca juga:
  • Tuntaskan Blank Spot di Kepri, Komdigi Tetapkan 6 Lokasi Pembangunan BTS

  • Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI

  • Bantu Ekonomi Desa, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN Banten Buka Lapangan Kerja

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini Pemko tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (05/07/2024).

Dijelaskannya, jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.

"Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong, jabatan kosong itu banyak di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, kata Indra, juga perlu izin dari Mendagri. Izin dari Mendagri pun juga sudah didapati oleh Pemko Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru hanya mencari jabatan untuk mereka tempati.

"Kita sudah dapat izin dari mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi kita tinggal penempatan saja lagi. Terutama yang 19 orang itu," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Yang paling cepat itu ya pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya kita ingin mengembalikan hak-hak mereka lah," pungkasnya.

Nama-nama Pejabat:

Ada belasan pejabat yang non job itu diantaranya, Asrijal yang sebelumnya menjabat (Kabid Persampahan dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Zubir (Sekretaris Balitbang), Erwan Candra (Kabag Kesra), Yeni Erita (Camat Senapelan), Itang Tarsana (Kabid PPO Dispora), Zul Edi (Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar), Jasrul (Sekretaris Disnaker).

Kemudian Bukharo (Kabid Promosi dan UKM Diskop), Edi Satriawan (Sekretaris Dinas Perkim), Agusalim (Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK), Mely Susanti (Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar), Peri Susanto (Sekcam Tuah Madani).

Selanjutnya Rizal (Kabag Organisasi, Hariya Deatzy (Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos), Yendri Doni (Kabid Linmas Satpol PP), Maryedi (Sekretaris Inspektorat), Deckie Aswandi (Kabid PSIK Bappeda), dan Edi Suherman (Camat Binawidya).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pengembalian Jabatan Non Job
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Peristiwa

    ASN Pemko Pekanbaru Turut Andil Berkurban

    Jumat, 14 Jun 2024 | 10:34 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Daerah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
  • 9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    9 Paket Sabu 2,85 Gram Disita, Pria 52 Tahun Ditangkap di Bengkalis

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:15 WIB
  • Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Terungkap! Paman-Tante Jadi Tersangka Kekerasan Dua Bocah di Siak

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:01 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
  • Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Bertemu Dirut Pertamina di Hambalang, Prabowo Bahas B50 hingga Restrukturisasi BUMN

    Senin, 10 Agu 2026 | 08:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com