https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar •   Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak •   Kericuhan PT Adei Memanas: 2 Security Terluka, Mobil dan Motor Dirusak, 1 Orang Ditangkap •   Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bawa Pesan dari Riau
Home › Nasional › Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula
Nasional
Pekanbaru

Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Jumat, 05 Juli 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu.

Mereka akan diberikan jabatan setara dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.

    Baca juga:
  • Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

  • Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

  • Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini Pemko tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (05/07/2024).

Dijelaskannya, jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.

"Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong, jabatan kosong itu banyak di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, kata Indra, juga perlu izin dari Mendagri. Izin dari Mendagri pun juga sudah didapati oleh Pemko Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru hanya mencari jabatan untuk mereka tempati.

"Kita sudah dapat izin dari mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi kita tinggal penempatan saja lagi. Terutama yang 19 orang itu," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Yang paling cepat itu ya pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya kita ingin mengembalikan hak-hak mereka lah," pungkasnya.

Nama-nama Pejabat:

Ada belasan pejabat yang non job itu diantaranya, Asrijal yang sebelumnya menjabat (Kabid Persampahan dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Zubir (Sekretaris Balitbang), Erwan Candra (Kabag Kesra), Yeni Erita (Camat Senapelan), Itang Tarsana (Kabid PPO Dispora), Zul Edi (Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar), Jasrul (Sekretaris Disnaker).

Kemudian Bukharo (Kabid Promosi dan UKM Diskop), Edi Satriawan (Sekretaris Dinas Perkim), Agusalim (Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK), Mely Susanti (Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar), Peri Susanto (Sekcam Tuah Madani).

Selanjutnya Rizal (Kabag Organisasi, Hariya Deatzy (Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos), Yendri Doni (Kabid Linmas Satpol PP), Maryedi (Sekretaris Inspektorat), Deckie Aswandi (Kabid PSIK Bappeda), dan Edi Suherman (Camat Binawidya).***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pengembalian Jabatan Non Job
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Peristiwa

    ASN Pemko Pekanbaru Turut Andil Berkurban

    Jumat, 14 Jun 2024 | 10:34 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Daerah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com