https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dibekali Perspektif Pemilu Berkelanjutan, Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Resmi Ditutup •   Rakor Bersama Menhut, SF Hariyanto Perkuat Strategi Pengendalian Karhutla •   Saleh Daulay Minta Skema Pembiayaan Dievaluasi Untuk UMKM •   Titik Api Kampar Nol, Stafsus Menteri Kehutanan Puji Kesiapsiagaan Tim Karhutla
Home › Nasional › Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula
Nasional
Pekanbaru

Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Jumat, 05 Juli 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembalikan jabatan 19 pejabat yang non job akibat pelantikan pada 8 Maret 2023 lalu.

Mereka akan diberikan jabatan setara dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.

    Baca juga:
  • Presiden Prabowo Dorong Peraih Nobel Buat Riset Kelas Dunia

  • Tinjau Dapur SPPG di Jakarta, Sudaryono : Bekerja dengan Hati dan Disiplin

  • Prabowo Serukan “Jas Hijau”, Ajak Bangsa Tak Lupakan Jasa Ulama

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini Pemko tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (05/07/2024).

Dijelaskannya, jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.

"Selain itu, mereka juga bisa mengisi jabatan-jabatan yang kosong, jabatan kosong itu banyak di kelurahan-kelurahan," ungkapnya.

Untuk penempatan 19 pejabat tersebut, kata Indra, juga perlu izin dari Mendagri. Izin dari Mendagri pun juga sudah didapati oleh Pemko Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru hanya mencari jabatan untuk mereka tempati.

"Kita sudah dapat izin dari mendagri untuk menempatkan mereka. Jadi kita tinggal penempatan saja lagi. Terutama yang 19 orang itu," ungkapnya.

Menurutnya, untuk penempatan 19 pejabat yang non job tersebut merupakan prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kita selesaikan. Yang paling cepat itu ya pejabat-pejabat yang sebelumnya non job. Intinya kita ingin mengembalikan hak-hak mereka lah," pungkasnya.

Nama-nama Pejabat:

Ada belasan pejabat yang non job itu diantaranya, Asrijal yang sebelumnya menjabat (Kabid Persampahan dan Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru, Zubir (Sekretaris Balitbang), Erwan Candra (Kabag Kesra), Yeni Erita (Camat Senapelan), Itang Tarsana (Kabid PPO Dispora), Zul Edi (Kabid Sumber Daya Pariwisata Disbudpar), Jasrul (Sekretaris Disnaker).

Kemudian Bukharo (Kabid Promosi dan UKM Diskop), Edi Satriawan (Sekretaris Dinas Perkim), Agusalim (Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Limbah B3 DLHK), Mely Susanti (Kabid Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar), Peri Susanto (Sekcam Tuah Madani).

Selanjutnya Rizal (Kabag Organisasi, Hariya Deatzy (Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos), Yendri Doni (Kabid Linmas Satpol PP), Maryedi (Sekretaris Inspektorat), Deckie Aswandi (Kabid PSIK Bappeda), dan Edi Suherman (Camat Binawidya).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Pengembalian Jabatan Non Job
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Peristiwa

    ASN Pemko Pekanbaru Turut Andil Berkurban

    Jumat, 14 Jun 2024 | 10:34 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Harus Jadi Panutan, ASN Wajib Bayar PBB-P2

    Minggu, 31 Mar 2024 | 18:35 WIB
  • Daerah

    Mendekati Raya, Pemko Batasi Warga Belanja Lebaran

    Kamis, 28 Mar 2024 | 14:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #4

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Ekskavator Disita, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Perambahan Hutan Rohil

    Jumat, 28 Agu 2026 | 14:44 WIB
  • Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Galian C Diduga Ilegal Gerogoti Kerumutan, Polisi Ringkus Operator hingga Pemilik Alat Berat

    Jumat, 28 Agu 2026 | 08:46 WIB
  • Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Polisi Usut Dugaan Perambahan Hutan di Konsesi PT Arara Abadi di Talang Muandau 

    Jumat, 28 Agu 2026 | 07:46 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:21 WIB
  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com