https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta
Sorotan
Pekanbaru

Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta

Jumat, 05 Juli 2024 | 23:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta

SS Vidio Investigasi, Kamis (4/7)/Vc

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Sebuah investigasi lapangan telah mengungkap kasus penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, di SPBU PT. Cahaya Riski Mulia Nomor 13.282.634 di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di samping Mall Ska, Pekanbaru. Pelanggaran ini dilakukan oleh sejumlah pelangsir yang menggunakan baby tank untuk mengambil BBM subsidi.

Kejahatan ini mengakibatkan antrian panjang di SPBU tersebut, mengganggu masyarakat yang ingin mengisi BBM. Para pelangsir ini diketahui melakukan pengisian hingga lima kali sehari dengan pola bolak-balik SPBU, sementara aturan SPBU mewajibkan penggunaan barcode untuk pengisian solar hanya sekali pada SPBU yang sama.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Peristiwa ini cukup rapi, solar disalurkan kedalam babytank yang berada dalam box pick up dan juga truk canter.

Tindakan yang dilakukan oleh SPBU dan pelansir ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, khususnya Pasal 55. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, sesuai dengan Pasal 56 KUHP yang menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan bantuan atau kesempatan untuk melakukan kejahatan juga dapat dihukum.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Pihak berwenang di Pekanbaru diminta untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap SPBU dan pelansir yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Pihak pengawas yang dihubungi awak media, tak mampu menjelaskan apapun saat dikomfirmasi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SPBU Penyalahgunaan BBM Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

    Jumat, 05 Jul 2024 | 20:34 WIB
  • Pemerintah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB
  • Nasional

    Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat

    Kamis, 04 Jul 2024 | 09:08 WIB
  • Peristiwa

    Kadis DPMPTSP: MPP Pekanbaru Berikan Layanan Titip Barang Dagang Pelaku UMKM

    Kamis, 04 Jul 2024 | 09:01 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Sekdako, Jelaskan  Harga Cabai dan Beras Pengaruhi Inflasi Pekanbaru

    Kamis, 04 Jul 2024 | 08:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com