https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis
Hukrim
Kuansing

Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:43 WIB,  
Penulis : TIM
Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

Unggahan foto AP disebuah media sosial instagram

KUANSING, Tabloid Diksi – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) inisial AP, tersandung kasus hukum dan menjadi Tersangka di Polres Kuansing. Belakangan perkara ini seakan jalan ditempat, karena sudah 1 tahun berlalu sejak mulai dilaporkan.

Dalam suatu kesempatan, pria yang mirip AP duduk bersama lelaki berperawakan lebih tua darinya, yang mana pertemuan keduanya di abadikan dalam sebuah jepretan kamera.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Pada tanggal 28 Mei, konten foto tersebut diunggah ke dalam media sosial oleh sebuah akun yang diduga milik AP dan diberi judul tulisan,

"Diskusi panjang dengan bg Parlin (Jaksa utama muda)", kemudian diakhir kalimat terselip "Medan Sumatera Utara".

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Sayangnya, sang politisi seperti enggan merespon upaya konfirmasi yang dilakukan media, walau pesan via aplikasi perpesanan telah bertanda centang dua, Jum'at (5/7/24).

Kepada media, salah satu tokoh masyarakat Kuansing meyakini pria di dalam foto itu adalah legislator aktif di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Ya saya kenal wajah ini, dia (AP) anggota dewan kuansing," ucap Tokoh ini saat ditemui awak media.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Menurut keterangan dari sumber lain, pria berkacamata yang ada didalam foto bersama lelaki mirip AP adalah oknum penegak hukum yang pernah bertugas di Riau.

Sebelumnya, AP dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pengancaman dan intimidasi terhadap Abriman (Pelapor).

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Kejadian bermula ketika Abriman selaku kepala UPT KPH Singingi memimpin Tim Kehutanan melaksanakan razia dan menangkap alat berat jenis excavator yang beroperasi dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (13/5/23).

Oknum Dewan itu menghadang Abriman bersama Tim nya, karena merasa terganggu oleh operasi yang dilaksanakan pihak kehutanan. Hingga akhirnya kepala KPH mendapat perlakuan yang kurang terpuji dari AP.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan, hasil gelar perkara khusus di Ditreskrimum Polda Riau, Terlapor sudah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Penyidik.

"Rencana tindak lanjut, sesuai ST (surat telegram) Kapolri terkait penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu maka proses penyidikan dapat dilanjutkan setelah rangkaian kegiatan pemilu selesai," ungkap AKP Shilton dalam keterangan tertulisnya.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Belakangan ini Mabes Polri tengah gencar mengungkap perkara-perkara besar. Bahkan mantan Gubernur Riau yang terpilih sebagai Caleg pada Pemilu 2024 ini turut diperiksa Penyidik Bareskrim di Mapolda Riau.

Di sisi lain, Polda Riau juga memeriksa mantan Pj Walikota Pekanbaru yang baru saja berakhir masa jabatannya, atas dugaan tindak pidana korupsi semasa ia menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau.***

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Legislator Kawasan Hutan AP Kuansing Polda Riau Pores Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • Sorotan

    Legislator Riau Diduga Andil Jadi Pemodal Material Ilegal Proyek Strategis

    Minggu, 30 Jun 2024 | 23:02 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Berdalih Peta Kawasan Hutan yang Jadi Agunan Tak Jelas

    Selasa, 25 Jun 2024 | 20:54 WIB
  • Sorotan

    APRIL Grup Ancaman Bagi Hutan Alam di Riau

    Selasa, 25 Jun 2024 | 14:40 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com