https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Nasional › Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mencuat, Mabes TNI Usul Prajurit Boleh Terlibat Kegiatan Bisnis

Keterangan Foto: Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro, Foto: Internet

JAKARTA, Tabloid Diksi – Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro mengatakan, Mabes TNI mengusulkan prajurit boleh terlibat dalam kegiatan bisnis.

Dalam UU TNI yang berlaku saat ini, aturan prajurit dilarang terlibat kegiatan bisnis tercantum dalam Pasal 39 UU TNI huruf c. TNI pun mengusulkan pasal itu dihapus melalui revisi UU TNI yang tengah dibahas di DPR.

    Baca juga:
  • Perkuat Strategi Kejaksaan, Jaksa Agung Lantik 15 Kajati

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Mensesneg Apresiasi 366 Ribu Masyarakat Ikuti 'War Tiket' HUT Kemerdekaan RI Ke-81

“Ini mungkin kontroversial, tapi Bapak/Ibu, istri saya punya warung di rumah. Kalau ini diterapkan, maka saya kena hukuman,” kata Kresno dalam acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sore, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam Minggu (14/7/2024).

Kresno mengatakan, saat istrinya memiliki usaha, dalam hal ini membuka warung, ia mau tidak mau terlibat dalam kegiatan bisnis itu.

“Prajurit dilarang terlibat di dalam kegiatan bisnis. Saya pasti mau enggak mau terlibat. Wong aku ngantar belanja dan sebagainya. Apakah kemudian ini eksis?” ucap Kresno.

“Oleh karena itu, kami sarankan ini dibuang,” ujar Kababinkum TNI.

Kresno mengatakan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengusulkan ada perubahan pada Pasal 1 UU TNI tentang ketentuan umum.

“Kebanyakan nomenklatur, kebanyakan penyesuaian dengan norma atau istilahnya yang diatur dalam UU,” ucap Kresno.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, TNI juga ingin mendetailkan Pasal 7 yang mengatur operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

“Ketika dilihat, untuk operasi militer untuk perang yang mana, ternyata tidak ada definisinya,” kata Kresno.

“Oleh karena itu, kami coba mendefinisikan. Kami bagi operasi militer nanti ada definisinya,” ucap Kababinkum TNI.

Saran-saran tersebut telah diwujudkan TNI dalam bentuk surat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Kemudian pasti nanti akan ada naskah akademik, detail daftar inventarisasi masalah-nya, dan tim Mabes TNI terbuka diskusi lebih lanjut,” kata Kresno.***

Editor : Pimred
Sumber : Bergelora.com

TOPIK TERKAIT

TNIRevisi UU TNIBoleh Bisnis
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Pembakaran, PERADRI Puji Komitmen TNI-Polri

    Jumat, 12 Jul 2024 | 09:46 WIB
  • TNI-Polri

    Yonif 323 Buaya Putih Jalin Kebersamaan Makan Siang 'Minggu Kasih' di Ilaga Papua

    Senin, 08 Jul 2024 | 15:06 WIB
  • TNI-Polri

    Berlangsung Tiga Hari, Mayjen TNI Iwan Setiawan Tutup Kejuaraan Tanjungpura Shooting

    Minggu, 07 Jul 2024 | 23:17 WIB
  • TNI-Polri

    Bhayangkara ke-78: Personil Polda Riau Raih Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

    Senin, 01 Jul 2024 | 14:09 WIB
  • TNI-Polri

    Tangis Haru di Meranti Pandak Mengiringi Satgas TMMD Berpamitan

    Sabtu, 08 Jun 2024 | 11:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com