https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sport › Skandal Penimbunan BBM Bersubsidi di Cianjur Selatan Terungkap
Sport
Pulau Jawa & Madura

Skandal Penimbunan BBM Bersubsidi di Cianjur Selatan Terungkap

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:00 WIB,  
Penulis : Ruslin
Skandal Penimbunan BBM Bersubsidi di Cianjur Selatan Terungkap

Puluhan jerigen didepan rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan.

CIANJUR, Tabloid Diksi - Sebuah investigasi oleh tim media mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan. Pantauan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat setempat dalam praktik ilegal ini.

Meskipun telah disampaikan, belum ada tanggapan signifikan dari pihak kepolisian Polda Jabar. Pembelian besar-besaran BBM bersubsidi, yang diduga merugikan negara dan masyarakat, disinyalir dijual kembali tanpa mempertahankan subsidi.

  • Baca juga: Kades Deli Makmur dan Camat Kampa Support Utusan Kejuaraan Pencak Silat Championship III Tingkat Nasional 2024

Tim investigasi mencatat adanya koordinasi antara pelaku mafia penimbunan BBM subsidi dan oknum aparat penegak hukum. Informasi dari masyarakat menunjukkan bahwa oknum aparat tersebut mengkoordinir armada untuk mengangkut BBM menggunakan jerigen ke tempat penimbunan yang teridentifikasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur Selatan.

Peristiwa ini menegaskan bahwa praktik pembelian BBM bersubsidi dalam skala besar ini memberikan dampak negatif pada masyarakat dan negara. Karena diduga ada penimbunan BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi serta pembelian dalam jumlah besar menggunakan jerigen disinyalir tanpa izin.

  • Baca juga: Adu Gengsi, Spanyol dan Inggris Akan Bertemu di Final Euro 2024. Berikut Head To Head Kedua Tim

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 melarang penimbunan dan penggunaan BBM tertentu tanpa izin, dengan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Pasal 53 huruf c UU 22/2001 menjadi dasar hukum bagi tindakan pidana ini. SPBU yang menjual BBM kepada pembeli yang kemudian melakukan penimbunan dapat dipidana sesuai Pasal 56 KUHP, tergantung pada unsur kesengajaan yang terpenuhi.

  • Baca juga: Pekanbaru Tuan Rumah Popda XVII Riau 2024 

Menurut pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.

Demikian diharap agar pihak berwenang segera memberikan respons dan tindakan tegas terhadap temuan ini untuk menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BBM SubsidiPenimbunanIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Respon Polri Begini Tanggapi Dugaan SPBU Nakal di Jalan Soekarno Hatta

    Senin, 08 Jul 2024 | 12:25 WIB
  • Hukrim

    Terungkap, Arifin Winko Pemodal Suplai Palet dari Sawmill Ilegal ke RAPP

    Minggu, 23 Jun 2024 | 20:47 WIB
  • Nasional

    Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:45 WIB
  • Hukrim

    WNA China Nambang Emas Gali Terowongan Ribuan Meter

    Rabu, 15 Mei 2024 | 15:19 WIB
  • Sorotan

    Persoalan Backing Material Untuk HKI, Ada Oknum Minta Begini!

    Kamis, 02 Mei 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com