https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat •   Temui Meta, Menkomdigi Dorong Percepatan Penghapusan Akun Anak •   Kumpulkan Pakar, Prabowo Bahas Penguatan Penanganan Karhutla
Home › Hukum › Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades Banjar Nan Tigo Terkuak, APH Diminta Bertindak
Hukum
Kuansing

Korupsi Oknum Kades

Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades Banjar Nan Tigo Terkuak, APH Diminta Bertindak

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:05 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades Banjar Nan Tigo Terkuak, APH Diminta Bertindak

Keterangan Foto: Ilustrasi Korupsi oknum Kades (Foto: Google/Tabloid Diksi)

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing kembali menemukan laporan dari warga terkait banyaknya dugaan korupsi yang disinyalir penyelewengan uang pajak silpa, proyek mangkrak, BUMDes dan bantuan keuangan dari Provinsi di desa di Desa Banjar Nan Tigo Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

“Beberapa warga sudah melaporkan ke kita tentang petunjuk awal dugaan korupsi di Desa Banjar Nan Tigo Kecamatan Inuman selama periode 2018-2024,” ujar Kordinator Ampuh, Prigus Pendra kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

    Baca juga:
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menduga dalam banyaknya pelaksanaan proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Banjar Nan Tigo selama periode oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo tersebut syarat akan aroma korupsi.

“Keuangan dana desa selama oknum SR menjabat, baik itu berupa bantuan, proyek fisik, pengelolaan pajak dan Silpa, keuangan BUMDes sangat tidak transparan kepada masyarakat. Menurut laporan warga ke kita, soal BUMDes pasti selalu Facum menjadi alasan oknum tersebut. Padahal memang diduga kuat tidak direalisasikan,” ungkapnya.

“Sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini, untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa SR sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” tambah Prigus.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo inisial SR, sampai berita ini tayang belum menjawab upaya konfirmasi wartawan.(***)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kapal Asing Bermuatan Narkotika Terciduk di Sekitar Perairan Pongkar Karimun

    Rabu, 17 Jul 2024 | 17:36 WIB
  • TNI-Polri

    Sertijab Pejabat Polda dan Polres  Wilayah Jawa Timur 

    Rabu, 17 Jul 2024 | 15:49 WIB
  • Sorotan

    Teken-teken Dokumen di Restoran Terindentifikasi, Kadisdik Riau Ikut?

    Rabu, 17 Jul 2024 | 14:44 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir ASN Dinas Pendidikan Riau Atau ESDM, Terpantau Teken-teken Dokumen di Restoran

    Selasa, 16 Jul 2024 | 22:40 WIB
  • TNI-Polri

    Prajurit TNI Bantu Proses Pemakaman Warga Assue Papua Selatan

    Selasa, 16 Jul 2024 | 21:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
  • Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Legislator Kampar Inisial F Jadi Tersangka Diduga Alih Fungsi Kawasan

    Jumat, 25 Sep 2026 | 07:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com