https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Karhutla dan Krisis Lingkungan, Polsek Batu Hampar Gencarkan Green Policing •   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut
Home › Sorotan › Mantan Kades Banjar Nan Tigo Tantang Balik Kasat Reskrim Soal Penindakan Korupsi
Sorotan
Kuansing

Mantan Kades Menantang

Mantan Kades Banjar Nan Tigo Tantang Balik Kasat Reskrim Soal Penindakan Korupsi

Minggu, 21 Juli 2024 | 17:39 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Mantan Kades Banjar Nan Tigo Tantang Balik Kasat Reskrim Soal Penindakan Korupsi

Keterangan Foto: Oknum Mantan Kades Banjar Nan Tigo inisial SR (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Mantan Kades Banjar Nan Tigo inisial SR menantang penegak hukum (Kasat Reskrim Polres Kuansing) untuk menjalankan tugas secara professional dalam melakukan pengungkapan terhadap banyak kasus korupsi di Kabupaten Kuansing, Riau.

“Jikalau bapak (Kasat Reskrim) mau membongkar kasus korupsi di Kuansing, bongkar la kasus 3 pilar yang menghabiskan dana APBD 206 M, data lengkap pada kami,” ujar SR lewat WhatSapp pribadinya kepada wartawan, Sabtu (20/07/2024).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

SR juga menjelaskan beberapa kasus besar yang harus dijadikan prioritas atensi penegak hukum Tipikor,  bukan hanya dugaan korupsi kecil seperti keuangan dana pemerintah desa Banjar Nan Tigo.

“Bongkar korupsi dana hibah, hibah Pemuda Pancasila, KNPI, Tarbiyah, honor staf ahli DPRD Kuansing. Bongkar semuanya dalam hibah 10 tahun terakhir. Kalau mau data, semua dokumen akan kami berikan lengkap (ke APH)," ujarnya menantang.

Lebih lanjut, SR mengaku, dalam waktu dekat dia akan mengantarkan dokumen dugaan korupsi dana hibah beberapa organisasi seperti Pemuda Pancasila, KNPI dan staf ahli DPRD Kuansing dalam 10 tahun terakhir ke kejati dan KPK.

“Nanti bapak (Kasat Reskrim) kami kasih juga dokumen satu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Shilton merespon terkait viralnya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Banjar Nan Tigo.

Bahkan, Kasat Reskrim yang pernah menerima empat piagam penghargaan. Di antaranya, dari Menteri Sosial Tri Rismaharini ini, berjanji akan memulai penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan keuangan pemerintahan desa Banjar Nan Tigo periode 2018-2024 tersebut.

“Monitor, akan kami tangani perkara ini,” ujarnya beberapa hari yang lalu.(***)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

    Minggu, 21 Jul 2024 | 14:34 WIB
  • Hukum

    Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kades Banjar Nan Tigo Jadi Atensi Polisi

    Jumat, 19 Jul 2024 | 21:30 WIB
  • Peristiwa

    HM Harris Mantap Maju Calon Gubernur Riau 2024

    Jumat, 19 Jul 2024 | 15:37 WIB
  • Peristiwa

    Mantap! Tim Intel Kodim Tapanuli Utara Tangkap Bandar Judi Togel

    Jumat, 19 Jul 2024 | 06:00 WIB
  • Sorotan

    PKM ANA FIS UNIKS di Desa Pangkalan Indarung, Sampaikan Pentingnya Tertib Administrasi

    Kamis, 18 Jul 2024 | 18:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com