https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Peristiwa › Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik
Peristiwa
Rokan Hilir

Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

Kamis, 01 Agustus 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

Bupati Rohil, Afrizal Sintong. Ket : Int

ROHIL, Tabloid Diksi - Bupati Rokan hilir (Rohil), Afrizal Sintong menanggapi perihal adanya aksi yang dilakukan oleh puluhan massa dari Lembaga INPEST di Gedung KPK dan Kejagung di Jakarta perihal aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil serta dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp39 Miliar rupiah.

Dalam sanggahannya yang diterima redaksi, Bupati Rohil tersebut mengatakan Bahwa dana PI 488 Miliar telah sesuai dengan aturan digunakan dan juga dana dbh sawit 39 Miliar itu bukan ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah (Pemda).

  • Baca juga: Tolak Tambang Batu Sungai Subayang Desa Padang Sawah

“Ini bagian dari sanggahan saya dan menegaskan bahwa dana PI 488 Miliar sudah sesuai aturan dan DBH 39 Miliar tidak masuk ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah. Jadi, tidak benar tuntutan yang disampaikan para pendemo di KPK dan Kejagung” sampaikan Afrizal Sintong dalam sanggahannya. Kamis malam, (01/8/2024).

Lanjutnya, dana tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam penggunaan dana dbh sawit itu sudah ada poksi porsi nya seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk  bpjs ketenagakerjaan. sambungnya.

  • Baca juga: Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

Dirinya juga mengungkapkan sangat hati hati sekali karena secara otomatis jabatan adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh inspektorat dan BPKB jadi sangat keliru sekali melakukan demo di kpk dan di kejagung.

“Saya menilai, aksi tersebut sepertinya ditunggangi oknum oknum politik karna orang orang demo tersebut setahu saya tinggal di Pekanbaru. Sepertinya, Ketuanya Ganda mora sebagai koordinator aksi dan Lombok str sebagai koordinator lapangan tentu ke jakarta membutuhkan biaya transportasi nya sangatlah mahal,” pungkasnya.

  • Baca juga: Jembatan Danau Topang Memprihatinkan, Warga Pinta Tanggap Darurat !

Sebelumnya, ditayangkan oleh media ini Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (DPN INPEST) menggelar aksi damai di depan gedung KPK Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk mendesak segera mengusut aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil. Kamis, (01/8/2024).

Ketum DPN INPEST, Ir. Ganda Mora, M.Si melalui Press rilis yang diterima redaksi mengatakan agar para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK dan Kejagung fokus dan memberikan atensi terhadap aliran dana PI sebesar Rp488 Miliar ke BUMD karena saraf akan korupsi.

  • Baca juga: Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas

“Dugan korupsi dan penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparansi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong. Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar Rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023,” sampaikan Ketum DPN INPEST, Ganda Moda yang hadir dalam aksi damai tersebut didampingi Koordinator aksi Lambok Str, Koordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar sampai permasalahan ini segera dituntaskan, dalam aksi demo ini kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI, Pak Mukti dan menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan,” tutup Ketum DPN INPEST tersebut. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bupati RohilAfrizal SintongAksiINPESTKPKKejagungDugaan Korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB
  • Nasional

    Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI Evaluasi Persiapan Pilkada di Maluku

    Kamis, 11 Jul 2024 | 19:30 WIB
  • Hukrim

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Nasional

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Tutup Usia

    Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:06 WIB
  • Ekbis

    Stand Bazar Rohil Ramai Pengunjung

    Senin, 22 Apr 2024 | 20:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com