https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Peristiwa › Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik
Peristiwa
Rokan Hilir

Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

Kamis, 01 Agustus 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

Bupati Rohil, Afrizal Sintong. Ket : Int

ROHIL, Tabloid Diksi - Bupati Rokan hilir (Rohil), Afrizal Sintong menanggapi perihal adanya aksi yang dilakukan oleh puluhan massa dari Lembaga INPEST di Gedung KPK dan Kejagung di Jakarta perihal aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil serta dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp39 Miliar rupiah.

Dalam sanggahannya yang diterima redaksi, Bupati Rohil tersebut mengatakan Bahwa dana PI 488 Miliar telah sesuai dengan aturan digunakan dan juga dana dbh sawit 39 Miliar itu bukan ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah (Pemda).

  • Baca juga: Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi

“Ini bagian dari sanggahan saya dan menegaskan bahwa dana PI 488 Miliar sudah sesuai aturan dan DBH 39 Miliar tidak masuk ke rekening BUMD tapi ke rekening Pemerintah daerah. Jadi, tidak benar tuntutan yang disampaikan para pendemo di KPK dan Kejagung” sampaikan Afrizal Sintong dalam sanggahannya. Kamis malam, (01/8/2024).

Lanjutnya, dana tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam penggunaan dana dbh sawit itu sudah ada poksi porsi nya seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk  bpjs ketenagakerjaan. sambungnya.

  • Baca juga: IDI Kampar Peduli Pelosok Negeri: Kenyataan di Lapangan Panitia Tidak Sesuai Harapan

Dirinya juga mengungkapkan sangat hati hati sekali karena secara otomatis jabatan adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit oleh inspektorat dan BPKB jadi sangat keliru sekali melakukan demo di kpk dan di kejagung.

“Saya menilai, aksi tersebut sepertinya ditunggangi oknum oknum politik karna orang orang demo tersebut setahu saya tinggal di Pekanbaru. Sepertinya, Ketuanya Ganda mora sebagai koordinator aksi dan Lombok str sebagai koordinator lapangan tentu ke jakarta membutuhkan biaya transportasi nya sangatlah mahal,” pungkasnya.

  • Baca juga: Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang

Sebelumnya, ditayangkan oleh media ini Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (DPN INPEST) menggelar aksi damai di depan gedung KPK Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk mendesak segera mengusut aliran dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 Miliar ke BUMD Rohil. Kamis, (01/8/2024).

Ketum DPN INPEST, Ir. Ganda Mora, M.Si melalui Press rilis yang diterima redaksi mengatakan agar para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK dan Kejagung fokus dan memberikan atensi terhadap aliran dana PI sebesar Rp488 Miliar ke BUMD karena saraf akan korupsi.

  • Baca juga: Dukung Program Menimipas, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Tes Urine

“Dugan korupsi dan penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparansi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong. Salah satunya teruntuk penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar Rupiah masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023,” sampaikan Ketum DPN INPEST, Ganda Moda yang hadir dalam aksi damai tersebut didampingi Koordinator aksi Lambok Str, Koordinator Lapangan Lambok Simbolon serta diikuti puluhan anggota dari Lembaga INPEST di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan orasi dengan jumlah massa 60 orang dan selanjutnya akan terus melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar sampai permasalahan ini segera dituntaskan, dalam aksi demo ini kami juga menyampaikan tambahan data yang langsung diterima Humas KPK RI, Pak Mukti dan menyampaikan akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan,” tutup Ketum DPN INPEST tersebut. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bupati RohilAfrizal SintongAksiINPESTKPKKejagungDugaan Korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB
  • Nasional

    Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI Evaluasi Persiapan Pilkada di Maluku

    Kamis, 11 Jul 2024 | 19:30 WIB
  • Hukrim

    KPK RI Bersiap Periksa Dirut RSD Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra Diduga Korupsi

    Senin, 10 Jun 2024 | 17:50 WIB
  • Nasional

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Tutup Usia

    Sabtu, 11 Mei 2024 | 22:06 WIB
  • Ekbis

    Stand Bazar Rohil Ramai Pengunjung

    Senin, 22 Apr 2024 | 20:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com