https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil
Sorotan
Pekanbaru

Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

Selasa, 06 Agustus 2024 | 14:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

Keterangan Foto: Puluhan demonstran menuntut Kejati Riau untuk segera menentukan status hukum Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, Selasa (6/8)

PEKANBARU, Tabloid Diksi — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hari ini, Selasa (6/7/2024).

Puluhan demonstran menuntut Kejati Riau untuk segera menentukan status hukum Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong terkait dugaan kasus korupsi yang saat ini mengendap di meja kejaksaan.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Aksi ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dengan massa yang membawa spanduk bertuliskan, "Beri Kepastian Hukum untuk Laporan Dugaan Korupsi Bupati Rohil". Dalam orasinya, Koordinator Lapangan AMAK, Boby Setiawan, menegaskan urgensi penyelesaian perkara ini menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami mendesak Kejati Riau untuk segera mengklarifikasi status hukum Bupati Sintong. Apakah dia terlibat dalam tindak pidana korupsi atau tidak. Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam opini negatif menjelang Pilkada,” ujar Setiawan.

Tuntutan aksi mencakup beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Sintong, antara lain:

Penyalahgunaan dana desa sebesar Rp30 juta per desa di Kabupaten Rohil.

Korupsi dalam proyek jembatan Air Hitam.

Penyimpangan dana Basnas dan pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Rohil.

Dugaan korupsi dana PI dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp448 miliar.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, AMAK mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar di depan Kejati Riau.

Perwakilan Kejati Riau, Viktor, menerima massa aksi dan mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Viktor menyatakan bahwa semua aspirasi dari massa akan segera disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindaklanjuti.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Afrizal Sintong Kejati Riau Korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

    Kamis, 01 Agu 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB
  • Nasional

    Kajati Riau Pimpin Rapat Lintas Sektoral Taja Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru - Rengat

    Kamis, 04 Jul 2024 | 09:08 WIB
  • Hukum

    Sukarmis Gabung Satu Kamar Isi Belasan Tahanan 

    Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:32 WIB
  • Ekonomi

    Stand Bazar Rohil Ramai Pengunjung

    Senin, 22 Apr 2024 | 20:27 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com