https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar •   Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak” •   Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita •   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang
Home › Sorotan › Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau
Sorotan
Indragiri Hulu

Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Keterangan Foto: Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri

INHU, Tabloid Diksi – Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita, mencuat ke publik. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan politik Bupati dalam rangka menghadapi Pilkada tahun ini.

Salah satu langkah kontroversial yang diambil adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan. Alasan yang diberikan adalah untuk kepentingan kegiatan Bupati, yang belakangan diketahui berkaitan dengan pengalihan dana sebesar ±17 miliar rupiah. Padahal, TPP ASN tersebut sudah disahkan dalam APBD murni dan seharusnya menjadi hak pegawai yang tidak dapat ditunda pembayarannya.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Kebijakan sepihak ini memicu keresahan di kalangan ASN, yang merasa dipaksa tunduk tanpa pilihan lain. Ribuan ASN terpaksa menerima situasi ini tanpa bisa bersuara. Kesan bahwa kebijakan ini didorong oleh kepentingan pribadi Bupati demi mengamankan posisi politiknya semakin kuat, terutama karena dana yang diambil berasal dari APBD yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri, memberikan komentar keras terhadap dugaan penyimpangan ini. 

“Tindakan Bupati Indragiri Hulu yang mengalihkan dana APBD untuk kepentingan politik pribadi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan publik. Ini bukan hanya soal penundaan pembayaran hak ASN, tetapi juga soal manipulasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kita sedang melihat kemunduran demokrasi dan keadilan di daerah kita,” tegas Thabrani.

Thabrani juga mendesak agar DPRD Indragiri Hulu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perubahan APBD ini dan mengambil langkah-langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. 

"Ini bukan hanya soal kepentingan ASN atau masyarakat Inhu, tetapi tentang menjaga integritas pemerintahan dan melindungi hak rakyat dari kepentingan politik yang sempit," tambahnya.

Selain itu, muncul pula kejanggalan dalam proses asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibuka baru-baru ini. Ada dugaan bahwa seorang mantan narapidana dilibatkan dalam proses tersebut. Kejadian serupa juga terjadi pada jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di mana pejabat yang menduduki posisi tersebut ternyata memiliki rekam jejak sebagai mantan napi karena kasus politik dan sempat dipenjara. Lebih mengejutkan lagi, Inspektur Daerah mengeluarkan surat bersyarat yang menyatakan bahwa Kepala BPKAD tersebut tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, meskipun syarat untuk jabatan tersebut adalah bebas dari status narapidana.

Kisruh di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ini jelas membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Jika benar terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil untuk menegakkan integritas pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat luas. Dengan Pilkada yang semakin dekat, langkah-langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

InhuDana APBDPenyimpanganPolitikInhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB
  • Politik

    PSI Gagal Masuk Senayan, PDIP Juara

    Kamis, 21 Mar 2024 | 06:04 WIB
  • Sorotan

    Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 15:44 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB
  • Peristiwa

    Inilah 9 Nama Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Yang Akan Duduk

    Selasa, 20 Feb 2024 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com