https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Keterangan Foto: Pendemo LP KPK, Jum'at (30/08/2024) 

JAKARTA, Tabloid Diksi - Demonstrasi besar-besaran dari Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Riau mengguncang Jakarta hari ini. Ratusan massa yang datang dari berbagai penjuru Riau berkumpul di depan gedung Kejaksaan Agung RI, menyuarakan tuntutan yang tegas dan tanpa kompromi: Penjarakan Yopi Arianto, mantan Bupati Indragiri Hulu, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar yang melibatkan PT Duta Palma Group, Jum'at (30/08/2024).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi  LP-KPK Komda Riau Syahrizal menyatakan bahwa rakyat Riau sudah muak dengan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum yang mengelilingi kasus ini. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

“Kami tidak akan mundur sebelum Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Cukup sudah sandiwara hukum di negeri ini! Hukum harus ditegakkan, dan para koruptor harus menerima ganjarannya,” seru Syahrizal Koordinator orator dengan penuh semangat.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Yopi Arianto selama menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu. Ia diduga memberikan izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit kepada PT Duta Palma Group secara ilegal, mengakibatkan penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah tersebut. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya. 

*Tuntutan Tegas dan Tanpa Kompromi*

Massa demonstran menuntut agar Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus ini dan memproses hukum Yopi Arianto tanpa pandang bulu. 

“Tidak ada lagi tempat bagi koruptor di Riau! Kami ingin melihat Yopi Arianto dijebloskan ke penjara! Keadilan tidak boleh diatur oleh uang atau kekuasaan,” tegas Syahrizal

Selain itu, mereka juga mendesak Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penyidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma yang hingga saat ini masih menjadi buronan. Para demonstran menganggap bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal moralitas dan masa depan Riau yang sedang dipertaruhkan. 

*Riau Sudah Muak*

“Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami sudah jengah melihat para penjahat berdasi bebas berkeliaran, sementara rakyat menderita. Jika Kejaksaan Agung tidak bertindak tegas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar, sampai keadilan benar-benar ditegakkan!” ancam salah satu perwakilan LP-KPK dalam orasinya.

Dengan situasi yang semakin memanas, aksi demo ini menjadi sorotan tajam publik dan media nasional. Tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera bertindak kian menguat. Publik menunggu dengan harap-harap cemas, apakah tuntutan dari rakyat Riau ini akan dijawab dengan langkah nyata, atau apakah ini hanya akan menjadi satu lagi episode dari drama panjang penegakan hukum yang sering kali terjebak dalam birokrasi dan kepentingan politik.

Demo LP-KPK Komda Riau hari ini menegaskan satu hal: masyarakat tidak akan lagi diam melihat ketidakadilan terjadi. Harapan mereka hanya satu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, dan Yopi Arianto beserta para koruptor lainnya harus segera menerima ganjaran atas kejahatan mereka. 

"Hukum adalah panglima, dan tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini!," tutup Syahrizal.***

Editor : Pimred
Sumber : Press Rilis Tim LP-KPK Riau

TOPIK TERKAIT

LP KPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com