https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita •   Polsek Tambang Gelar Razia Warem, Polisi Sita Tuak dan Tegur Tiga Kafe Remang-remang •   GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini •   Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil
Home › Peristiwa › Diduga Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN dan Kades di Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu
Peristiwa
Kuansing

Dugaan Pelanggaran

Diduga Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN dan Kades di Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu

Senin, 02 September 2024 | 16:32 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga Terlibat Politik Praktis, Sejumlah ASN dan Kades di Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu

Khairul Ikhsan Chaniago saat melaporkan sejumlah ASN ke Bawaslu Kuansing (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Salah seorang warga, Kahirul Ikhsan Chaniago alias KIC  melaporkan sejumlah ASN dan Kades yang diduga terlibat politik praktis ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing, Senin (2/9/2024). 

"Hari ini saya membuat laporan ke Bawaslu Kuansing terhadap sejumlah ASN dan Kades yang diduga ikut terlibat politik praktis. Peristiwa itu terjadi saat mengantarkan Paslon Suhardiman Amby- Mukhlisin sewaktu mendaftar ke KPU tanggal 29/8/2024 lalu," kata KIC di Bawaslu, Senin (2/9/2024).

  • Baca juga: Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II

 Pihak yang dilaporkannya itu adalah empat orang ASN yaitu, Sekretaris Dinas Sosial-PMD Kuansing dan 3 orang Guru SDN 013 Geringging Baru, Sentajo Raya, serta Kades aktif desa Siberakun, Kecamatan Benai.

Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi karena, oknum ASN dan Kades yang digaji oleh uang rakyat tetapi secara terbuka mendukung pasangan calon tertentu sama artinya mereka mengkhianati rakyat.

  • Baca juga: JPU KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Dinilai Tak Kooperatif di Persidangan

"Peristiwa laporan hari ini adalah bukti rakyat tidak akan tinggal diam terhadap perilaku oknum-oknum ASN dan Kades yang digaji oleh uang rakyat tapi secara terbuka mendukung paslon tertentu. Sama artinya mereka telah mengkhianati rakyat," kata KIC.

Masih kata KIC, seharusnya para ASN dan Kades sudah mengetahui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS pasal 5 huruf n. Bahwa, PNS dilarang ikut kampanye baik hadir, menyimak visi dan misi, menggunakan atribut parpol, atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon baik sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

  • Baca juga: Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

"Kami juga memperingatkan dengan tegas para oknum ASN dan Kades untuk taat terhadap perintah UU Pemilu," ungkap KIC.

Selanjutnya, KIC menyebutkan, ASN yang melakukan tindakan atau membuat keputusan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap bakal calon sebelum, dimasa kampanye dan setelah masa kampanye dapat dikenai sanksi moral atau hukuman disiplin oleh KASN sebagaimana Surat Keputusan Bersama antara Kemenpan RB, kemendagri, BKN, KASN dan Bawaslu.

  • Baca juga: GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

"ASN dan Kades agar bisa memaknai aturan yang yang diatur dalam UU Pilkada, UU Desa, UU ASN," tegas KIC.

Secara terang KIC menyebutkan secara rinci nama-nama pihak yang dilaporkannya antara lain, Dody Fitrawan S.A.P., M.M, Sekretaris Dinsos-PMD Kuansing. Dedek Muharni, S.Pd. SD, Irma Suriani, S.Pd.I, Shanty Hapsari, S.Pd, Guru SDN 013 Geringging Baru, Sentajo Raya. Dan Kades aktif desa Siberakun, Benai, Ardilis.

  • Baca juga: Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Sementara itu, pihak Bawaslu membenarkan adanya salah seorang warga yang melapor hari ini.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

    Jumat, 30 Agu 2024 | 17:18 WIB
  • Artikel

    Tips Berlibur ke Kota Pekanbaru Menggunakan Transportasi Darat

    Jumat, 30 Agu 2024 | 10:03 WIB
  • Politik

    Kekuatan Rakyat, Massa Adam - Sutoyo Paling Ramai Saat Daftar ke KPU Kuansing

    Kamis, 29 Agu 2024 | 19:07 WIB
  • Politik

    Peserta Pertama Sebagai Paslon, Bistamam - JC Mendapat Antusias Masyarakat Rohil

    Rabu, 28 Agu 2024 | 20:47 WIB
  • Politik

    Bakal Semarak, Ribuan Warga Akan Antarkan Paslon Muflihun dan Ade Hartati

    Rabu, 28 Agu 2024 | 14:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB
  • Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 | 13:41 WIB
  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB

HUKRIM

  • Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Ditangkap di Bandara Pekanbaru, 2 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disita

    Sabtu, 25 Jul 2026 | 10:02 WIB
  • Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Turun Langsung Usut Perusakan Mangrove 118 Hektare di Rohil

    Jumat, 24 Jul 2026 | 16:18 WIB
  • Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Gudang Narkoba di Pekanbaru Digerebek, 4 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita, Bandar Besar Diburu

    Jumat, 24 Jul 2026 | 08:47 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com