https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !
Sorotan
Kampar

Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !

Rabu, 04 September 2024 | 21:16 WIB,  
Penulis : TIM
Diduga Jual Seragam dan LKS Momen PPDB 2024, Kepala UPT SMPN 4 Sulit Dikonfirmasi !

TAMBANG - Ajang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 disinyalir menjadi kesempatan bagi oknum-oknum melancarkan 'bisnis terselubung'. Baik dibidang pengadaan seragam sekolah, penyediaan lembaran kerja siswa (LKS) dan tak terelakkan pungutan-pungutan lain dengan dalih komite sekolah.

Tentu hal tersebut secara gamblang dan terang benderang sudah disosialisasikan serta jelas diatur larangan dalam Permendikbud, Peraturan Pemerintah, bahkan Surat Edaran setiap Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten / Kota.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Namun itu tak menjadi halang rintang bagi oknum di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam melakukan indikasi modus-modus beraroma Pungutan Liar.

Seperti rangkuman tim awak media informasi ditengah swadaya masyarakat, bahwa ada dugaan praktik pungutan liar ditubuh UPT SMP Negeri 4 Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sabtu (31/08/2024).

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Adapun item dugaan pungutan yang dirangkum diantaranya tentang pengadaan seragam sekolah setiap peserta didik baru mencapai nilai Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), sedangkan untuk Lembaran Kerja Siswa (LKS) didapat informasi ditengah masyarakat dibebankan biaya mencapai Rp.152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah) per-paket.

Informasi tersebut diindikasi dikelola penitipan diluar sekolah, namun tempat usaha penitipan praktik dugaan pungli itu berhadapan langsung dengan SMP Negeri 4 Tambang.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Disisi lain, didapat informasi adanya kutipan sumbangan tabungan setiap peserta didik yang dikelola oleh pihak sekolah. Demikian dijelaskan masyarakat yang juga merupakan pemerhati sosial kontrol disetiap lini kehidupan.

Tim Awak Media dari Analis Grup Indonesia dan Diksi Nasional, Senin (02/09/2024) mencoba menemui Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang, Emelfa SPd disatuan pendidikan yang ia pimpin dengan alamat Jalan Suka Karya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang itu tidak dapat ditemui. Diungkap Satpam SMP Negeri 4 Tambang, "buk kepala sekolah sedang ada kegiatan sosialisasi di Bangkinang, selesai upacara Senin pagi tadi langsung berangkat keluar sekolah."

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Lanjut Selasa pagi (03/09/2024), Tim Awak Media kembali mengunjungi UPT SMP Negeri 4 Tambang guna menemui Kepala Sekolah, namun tidak juga dapat dijumpai. Karena ada kegiatan luar sekolah sebagai salah seorang instruktur, diakui Satpam lagi bahwa Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang sibuk kegiatan sosialisasi diluar sekolah. "Kadang kalau udah sosialisasi itu mau 5 harian pak, kalau hari Jumat dan Sabtu ibuk jarang masuk." Jelas Satpam saat ditanyakan Tim Awak Media keberadaan Kepala UPT SMP Negeri 4 Tambang.

"Kita minta dinas terkait dapat menindak lanjuti informasi yang dirangkum para insan pers ditengah masyarakat ini, dikunjungi yang bersangkutan sulit ditemui, sering ada dinas keluar sekolah. Dikonfirmasi via seluler ataupun WhatsApp tak ada respon, nanti dibilang wartawan tak konfirmasi dan berita tak berimbang. Tujuan kami pastinya agar terciptanya pelayanan yang prima dan terbangunnya hubungan masyarakat yang erat." Pungkas Insan Pers Media Siber ini.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Selanjutnya Tim akan membawa informasi dan temuan ditengah masyarakat ke dinas terkait dan instansi berwenang beserta tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Kampar. "Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Pemda melalui Dinas terkait. Tentu disana kita lihat nanti rujukan informasi dibawa kemana. Demi tepat sasaran dan fungsi dari Dana BOS yang sebagai penerima adalah peserta didik melalui sekolahnya." Tutup Ketua Tim Investigasi dari Media Siber ini.

Editor : Hasbi
Sumber : Yuni

TOPIK TERKAIT

DisdikKejariInspektoratKamparPungliPPDB2024085142254842
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bak Alergi Wartawan, Kepala UPT SDN 024 Acuh Ditanya Dana Pemeliharaan Sarpas : Audit !

    Rabu, 04 Sep 2024 | 19:27 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati Kampar Panen Perdana Cabai untuk Tekan Inflasi

    Rabu, 21 Agu 2024 | 19:46 WIB
  • Pemerintah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Teken-teken Dokumen di Restoran Terindentifikasi, Kadisdik Riau Ikut?

    Rabu, 17 Jul 2024 | 14:44 WIB
  • Sport

    Adu Gengsi, Spanyol dan Inggris Akan Bertemu di Final Euro 2024. Berikut Head To Head Kedua Tim

    Minggu, 14 Jul 2024 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #3

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

    Minggu, 14 Jun 2026 - 11:05 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com