https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Politik › Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah
Politik
Kuansing

AMPUH Soroti Suhardiman

Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Sabtu, 07 September 2024 | 11:53 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Keterangan Foto: Prigus Pendra Koordinator AMPUH Kuansing (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Calon kepala Daerah (Cakada) petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama 70 hari jika berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Termasuk calon kepala daerah petahana di negeri Pacu Jalur, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 70 ayat (3) UU No.10/2016 tentang Pilkada. Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masa kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. 

    Baca juga:
  • Komisi XI DPR Soroti Dugaan PHK Berkedok Transformasi Digital

  • Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Satu Data Indonesia

  • DPR Setujui Pembahasan RUU EBET di Perpanjang

Sehingga untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama ditinggal cuti, akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Akan ada nantinya Pjs Bupati Kuansing dari Pemprov Riau.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati dengan wajah Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah jika tahapan cuti kampanye calon petahana tersebut telah dimulai.

"Jika calon Bupati petahana sudah memasuki masa cuti, demi penegakan hukum pemilu, kami mendesak Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati seperti wajah atau identitas yang mengidentikkan dengan calon petahana Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah, fasilitas umum," tegas koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) di Teluk Kuantan, Sabtu pagi (07/09/2024).

Masih kata Prigus Pendra, pihaknya mendesak agar Bawaslu Kuansing harus tegak lurus dalam kontestasi Pilkada 2024 dan berlaku adil saat masa cuti yang sudah ditetapkan itu berlaku.

"Seperti di mobil, sekolah, puskesmas, dan di seluruh bangunan pemerintah. Kami mendesak Bawaslu mencopot seluruh atribut Bupati yang ada poto Suhardiman. Terhitung hari dimulainya cuti itu ditetapkan.” pungkasnya.(***)

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau Lebih Kurang 3,8 Tahun, Dr Mardianto MT IAP Bawa 20 Milyar APBD Provinsi Riau Melalui Pokir

    Jumat, 06 Sep 2024 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    Dandim 0301 Pekanbaru Puji Dua Perwira Purna Tugas

    Jumat, 06 Sep 2024 | 15:38 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Daerah

    Edi Cahyono Jabat Kalapas IIA Bangkinang Gantikan Mishbahudin, Pisah Sambut Haru !

    Jumat, 06 Sep 2024 | 00:50 WIB
  • Politik

    Ketua LAMR Kuansing di Non Jobkan Dari Jabatan

    Kamis, 05 Sep 2024 | 15:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com