https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin •   Semarak HUT RI ke-81, Lapas Pekanbaru Adu Sportivitas di Pekan Olahraga Ditjenpas Riau •   Personel Polsek Batu Hampar Sisir Jalinsum Batu Hampar, Cegah C3 hingga Narkoba •   Pemerintah Tegaskan War Tiket di Istana HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Tanpa Dipungut Biaya
Home › Politik › Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah
Politik
Kuansing

AMPUH Soroti Suhardiman

Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Sabtu, 07 September 2024 | 11:53 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Keterangan Foto: Prigus Pendra Koordinator AMPUH Kuansing (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Calon kepala Daerah (Cakada) petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama 70 hari jika berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Termasuk calon kepala daerah petahana di negeri Pacu Jalur, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 70 ayat (3) UU No.10/2016 tentang Pilkada. Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masa kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. 

    Baca juga:
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

  • Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi

  • M Sumardany Reses di Rumbai Barat, Warga Curhat Soal Banjir hingga Biaya Pengobatan Suami Stroke

Sehingga untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama ditinggal cuti, akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Akan ada nantinya Pjs Bupati Kuansing dari Pemprov Riau.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati dengan wajah Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah jika tahapan cuti kampanye calon petahana tersebut telah dimulai.

"Jika calon Bupati petahana sudah memasuki masa cuti, demi penegakan hukum pemilu, kami mendesak Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati seperti wajah atau identitas yang mengidentikkan dengan calon petahana Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah, fasilitas umum," tegas koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) di Teluk Kuantan, Sabtu pagi (07/09/2024).

Masih kata Prigus Pendra, pihaknya mendesak agar Bawaslu Kuansing harus tegak lurus dalam kontestasi Pilkada 2024 dan berlaku adil saat masa cuti yang sudah ditetapkan itu berlaku.

"Seperti di mobil, sekolah, puskesmas, dan di seluruh bangunan pemerintah. Kami mendesak Bawaslu mencopot seluruh atribut Bupati yang ada poto Suhardiman. Terhitung hari dimulainya cuti itu ditetapkan.” pungkasnya.(***)

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau Lebih Kurang 3,8 Tahun, Dr Mardianto MT IAP Bawa 20 Milyar APBD Provinsi Riau Melalui Pokir

    Jumat, 06 Sep 2024 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    Dandim 0301 Pekanbaru Puji Dua Perwira Purna Tugas

    Jumat, 06 Sep 2024 | 15:38 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Daerah

    Edi Cahyono Jabat Kalapas IIA Bangkinang Gantikan Mishbahudin, Pisah Sambut Haru !

    Jumat, 06 Sep 2024 | 00:50 WIB
  • Politik

    Ketua LAMR Kuansing di Non Jobkan Dari Jabatan

    Kamis, 05 Sep 2024 | 15:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com