https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Politik › Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah
Politik
Kuansing

AMPUH Soroti Suhardiman

Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Sabtu, 07 September 2024 | 11:53 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Cuti Kampanye, Bawaslu Wajib Tertibkan Seluruh Photo Suhardiman Amby di Fasilitas Pemerintah

Prigus Pendra Koordinator AMPUH Kuansing (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Calon kepala Daerah (Cakada) petahana harus menjalani cuti di luar tanggungan negara selama 70 hari jika berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Termasuk calon kepala daerah petahana di negeri Pacu Jalur, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 70 ayat (3) UU No.10/2016 tentang Pilkada. Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, masa kampanye Pilkada berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. 

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Sehingga untuk menutupi kekosongan jabatan kepala daerah selama ditinggal cuti, akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (plt) atau penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Akan ada nantinya Pjs Bupati Kuansing dari Pemprov Riau.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) meminta Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati dengan wajah Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah jika tahapan cuti kampanye calon petahana tersebut telah dimulai.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

"Jika calon Bupati petahana sudah memasuki masa cuti, demi penegakan hukum pemilu, kami mendesak Bawaslu Kuansing untuk mencopot seluruh atribut Bupati seperti wajah atau identitas yang mengidentikkan dengan calon petahana Suhardiman Amby di seluruh fasilitas pemerintah, fasilitas umum," tegas koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) di Teluk Kuantan, Sabtu pagi (07/09/2024).

Masih kata Prigus Pendra, pihaknya mendesak agar Bawaslu Kuansing harus tegak lurus dalam kontestasi Pilkada 2024 dan berlaku adil saat masa cuti yang sudah ditetapkan itu berlaku.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

"Seperti di mobil, sekolah, puskesmas, dan di seluruh bangunan pemerintah. Kami mendesak Bawaslu mencopot seluruh atribut Bupati yang ada poto Suhardiman. Terhitung hari dimulainya cuti itu ditetapkan.” pungkasnya.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Jabat Anggota DPRD Provinsi Riau Lebih Kurang 3,8 Tahun, Dr Mardianto MT IAP Bawa 20 Milyar APBD Provinsi Riau Melalui Pokir

    Jumat, 06 Sep 2024 | 16:53 WIB
  • TNI-Polri

    Dandim 0301 Pekanbaru Puji Dua Perwira Purna Tugas

    Jumat, 06 Sep 2024 | 15:38 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Pemerintah

    Edi Cahyono Jabat Kalapas IIA Bangkinang Gantikan Mishbahudin, Pisah Sambut Haru !

    Jumat, 06 Sep 2024 | 00:50 WIB
  • Politik

    Ketua LAMR Kuansing di Non Jobkan Dari Jabatan

    Kamis, 05 Sep 2024 | 15:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com