https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Daerah › Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi
Daerah
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

Kamis, 12 September 2024 | 23:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Pekanbaru Akui Luput Pengawasan Tiang Reklame Tanpa Rekomendasi

Keterangan Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Internet

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya tiang reklame yang tiba-tiba muncul di bahu Jalan Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Alek Kurniawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai keberadaan tiang reklame yang dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 mengenai Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

"Setahu saya, Bapenda belum merekomendasikan tiang reklame ini untuk berdiri," ujar Alek Kurniawan pada Kamis malam, 12 September 2024.

Tiang reklame tersebut berada di Jalan Riau No.39, Payung Sekaki, persis di bahu jalan dan menghadap langsung ke aspal.

Sebelumnya, keberadaan tiang reklame ini mendapat protes dari warga setempat yang merasa keberatan dengan adanya halte dan tiang reklame yang terlalu dekat dengan bahu jalan.

“Lokasinya tidak cocok untuk halte dan tiang reklame, karena Jalan Riau sudah macet dan banyak kendaraan berselisih di jalur dua arah. Hal ini tentu membahayakan pengendara. Kami sebagai pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya halte dan tiang reklame ini,” kata Riki, seorang warga setempat.

Riki juga menambahkan bahwa keberadaan halte dan tiang reklame tersebut tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, malah merugikan, terutama bagi pejalan kaki karena letaknya yang dekat dengan bahu jalan.

“Perhatikan tinggi tiang reklame tersebut. Jika terjadi hujan deras dan tersambar petir, tiang tersebut bisa tumbang ke jalan dan menimpa kendaraan atau masyarakat, yang tentu akan membahayakan dan merugikan. Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera memindahkan halte dan tiang reklame ini sebelum beroperasi untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat,” tegasnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Bapenda Reklame Alek Kurniawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Daerah

    Bersampena Hari Pajak 2024, Bapenda Pekanbaru Gelar Lapak Darling di Spectaxcular DJP Riau

    Minggu, 21 Jul 2024 | 22:19 WIB
  • Sorotan

    Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

    Selasa, 05 Mar 2024 | 16:12 WIB
  • Sorotan

    Lima Deretan Nama Pasca Pengajuan Evaluasi 20 Kepala OPD Pekanbaru

    Rabu, 24 Jan 2024 | 14:44 WIB
  • Ekonomi

    Pj Bupati Bangka Sanjung Tata Kelola Bapenda Pekanbaru

    Minggu, 05 Nov 2023 | 17:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com