https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal
Pemerintah
Pekanbaru

Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Kamis, 19 September 2024 | 09:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Perwako tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mengamanatkan penyusunan enam Perwako.

"Kemarin malam, kami baru saja mengadakan rapat internal untuk membahas apakah keenam Perwako tersebut harus disusun satu per satu atau bisa disimplifikasi menjadi satu dokumen. Saya meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (18/9/2024).

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Menyatukan enam Perwako tersebut menjadi satu dokumen akan lebih efisien. Tentu saja, hal itu tanpa mengurangi esensi dan arah kebijakan yang diminta oleh Perda.

"Dengan menyederhanakan menjadi satu dokumen, kami dapat memastikan bahwa kebijakan yang diinginkan. Sehingga, aturan dalam Perda tetap tercapai tanpa harus membuat enam dokumen terpisah yang memiliki objek yang sama," tambahnya.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Rapat internal ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perwako. Diharapkan, Perwako ini dapat mempercepat implementasi kebijakan daerah dan meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan di Pekanbaru.

Dengan penyusunan Perwako yang lebih efisien, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Risnandar mengakhiri dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencapai hasil terbaik.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

IPAL Perwako Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Pemerintah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Lantik Kembali 19 Pejabat Nonjob

    Senin, 02 Sep 2024 | 18:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com