https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima •   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru
Home › Peristiwa › Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan
Peristiwa
Pekanbaru

Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (kiri) dan Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP (kanan)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian memberikan penjelasan mengenai penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan di kawasan Panam, Jumat (4/10/2024).

Tempat hiburan bernama Heaven 2 (H2), yang sebelumnya dikenal sebagai Axelle Pub dan KTV, telah dilakukan penyegelan karena berbagai pelanggaran.

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

"Februari lalu, kami sudah melakukan penyegelan terhadap usaha hiburan Axelle, yang sekarang bernama Heaven 2 (H2). Penyegelan ini dilakukan karena ditemukan adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan izin yang telah diberikan," ujar Zulfahmi.

Tindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan kepolisian, yang telah melakukan penelitian, penindakan, dan proses pidana terhadap pelanggaran yang terjadi. Proses penyelidikan dan penuntutan hukum masih berlangsung.

  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

"Namun, kami baru saja menerima informasi bahwa tempat tersebut sudah memiliki izin usaha baru sebagai restoran dan karaoke dengan nama H2," tambahnya.

Meskipun telah mendapatkan izin baru, H2 harus mematuhi semua prosedur yang ada. H2 diminta tidak menyalahgunakan izin yang diberikan.

  • Baca juga: Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

"Kami mengimbau kepada pemilik H2 untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dan menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman di wilayah tersebut. Jangan sampai terjadi lagi pelanggaran yang dapat menimbulkan dampak sosial di masyarakat," tegas Zulfahmi.

Dengan penegasan ini, Satpol PP Pekanbaru berharap dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru. Satpol PP juga memastikan bahwa semua tempat usaha hiburan mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Heaven twousaha hiburan Panam Satpol PP Izin
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    GO Heaven Two Panam Dipadati Ratusan Pengunjung, Manajemen Tepis Isu Tak Berizin

    Senin, 30 Sep 2024 | 06:06 WIB
  • Sorotan

    Seolah Kebal Hukum, PKL Nyaman Berjualan di Trotoar Soebrantas

    Minggu, 28 Apr 2024 | 14:59 WIB
  • Peristiwa

    Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

    Jumat, 28 Jul 2023 | 23:06 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Malprakrek RS Awal Bros, Operasi Ginjal Berujung Maut

    Senin, 19 Apr 2021 | 14:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com