https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Peristiwa › Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan
Peristiwa
Pekanbaru

Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:32 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelaskan Izin H2, Semua Usaha Hiburan di Pekanbaru Harus Patuhi Peraturan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian (kiri) dan Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP (kanan)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian memberikan penjelasan mengenai penindakan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan di kawasan Panam, Jumat (4/10/2024).

Tempat hiburan bernama Heaven 2 (H2), yang sebelumnya dikenal sebagai Axelle Pub dan KTV, telah dilakukan penyegelan karena berbagai pelanggaran.

  • Baca juga: Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

"Februari lalu, kami sudah melakukan penyegelan terhadap usaha hiburan Axelle, yang sekarang bernama Heaven 2 (H2). Penyegelan ini dilakukan karena ditemukan adanya peredaran narkoba dan penyalahgunaan izin yang telah diberikan," ujar Zulfahmi.

Tindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan kepolisian, yang telah melakukan penelitian, penindakan, dan proses pidana terhadap pelanggaran yang terjadi. Proses penyelidikan dan penuntutan hukum masih berlangsung.

  • Baca juga: Sekretaris SPRI Riau Minta Bupati Kampar Evaluasi Kinerja Kades Pangkalan Baru dan Camat Siak Hulu

"Namun, kami baru saja menerima informasi bahwa tempat tersebut sudah memiliki izin usaha baru sebagai restoran dan karaoke dengan nama H2," tambahnya.

Meskipun telah mendapatkan izin baru, H2 harus mematuhi semua prosedur yang ada. H2 diminta tidak menyalahgunakan izin yang diberikan.

  • Baca juga: Klarifikasi Foto BRILink dalam Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang

"Kami mengimbau kepada pemilik H2 untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dan menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman di wilayah tersebut. Jangan sampai terjadi lagi pelanggaran yang dapat menimbulkan dampak sosial di masyarakat," tegas Zulfahmi.

Dengan penegasan ini, Satpol PP Pekanbaru berharap dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru. Satpol PP juga memastikan bahwa semua tempat usaha hiburan mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Heaven twousaha hiburan Panam Satpol PP Izin
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    GO Heaven Two Panam Dipadati Ratusan Pengunjung, Manajemen Tepis Isu Tak Berizin

    Senin, 30 Sep 2024 | 06:06 WIB
  • Sorotan

    Seolah Kebal Hukum, PKL Nyaman Berjualan di Trotoar Soebrantas

    Minggu, 28 Apr 2024 | 14:59 WIB
  • Peristiwa

    Dituding Jual Lahan Hutan Perkaya Diri, Kades Minta Berita Berimbang

    Jumat, 28 Jul 2023 | 23:06 WIB
  • Hukrim

    Dugaan Malprakrek RS Awal Bros, Operasi Ginjal Berujung Maut

    Senin, 19 Apr 2021 | 14:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Persambi Riau Ikuti Kejurnas di Sumbar, Yakin Bakal Juara Dibalik Minimnya Sarpras

    Kamis, 10 Jul 2025 - 22:52 WIB
  • #5

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com