https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi
Peristiwa
Kampar

Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:29 WIB,  
Warga Sebut QR Code MyPertamina Dugaan Modus Baru Oknum SPBU Kerjasama Mafia BBM Subsidi

KAMPAR | TABLOIDDIKSI - Modus baru penimbunan bahan bakar minyak BBM Subsidi kembali belum terendus oleh pihak kepolisian dan pihak Pertamina hingga saat ini, (05/10/2024).

Pasalnya, keberadaan aturan baru pemerintah melalui PT Pertamina dengan mewajibkan Scan Barcode QR Code MyPertamina justru kini disalahgunakan untuk modus melakukan penimbunan BBM Subsidi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Para Mafia BBM Subsidi ini berdasarkan investigasi memiliki gudang tempat penampungan khusus BBM yang dilangsir dari SPBU. Namun hukum tak berlaku bagi mafia, dan diindikasi sudah terkoordinir dengan rapi bersama oknum-oknum pemangku kebijakan.

Para mafia pelaku penimbunan BBM Subsidi yang dilangsir dari SPBU tetap beroperasi seperti biasa seperti tak hirau akan adanya aturan dan bahkan perundang-undangan yang tegas terkait pengangkutan, penimbunan dan niaga (penjualan) BBM Subsidi secara illegal (Tanpa Izin).

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Seperti diceritakan oleh beberapa warga diwilayah Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar Riau dalam obrolan disalah satu warung yang ada di Kelurahan Lipat Kain. "Barcode My Pertamina saya saja, STNK nama kami tapi di Barcodenya atas nama bembenk."

"Diduga modusnya secara bergantian melakukan pengisian BBM dengan barcode berbeda di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). QR Code atau kode QR MyPertamina itu berbagai nopol kendaraan dimanfaatkan oknum mafia yang diindikasi bekerja sama dengan oknum pihak SPBU." Kata seorang warga yang tak mau menyebutkan identitasnya dan meminta untuk diprivasikan dalam pemberitaan.

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Diungkapnya lagi, "Kemudian BBM ilegal ini dijual kembali kepada konsumen dengan harga non subsidi."

Keterwakilan SPRI Kampar menanggapi akan adanya hal tersebut, Dugaan aktifitas tersebut bisa disangkakan melanggar Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Dengan sangkaan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

"Pelaku dari aktifitas tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60.000.000.000."

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

 

 

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

 

 

  • Baca juga: DPW GM Pujakesuma Riau Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

**YN24

 

  • Baca juga: Komitmen Pendidikan, Musim Mas Group Bantu Perbaikan Infrastruktur di IPB

 

 

  • Baca juga: 36 Pekerja NWR Tercebur ke Sungai Segati, 20 Orang Dalam Pencarian dan 3 MD

 

Editor : Hasbi

TOPIK TERKAIT

PertaminaESDMPolriPoldaPolresPolsekKamparRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Peran Media dalam Pengawasan Pemilu, Sinergi untuk Pilkada 2024 yang Transparan

    Sabtu, 05 Okt 2024 | 09:28 WIB
  • Peristiwa

    Ruang Diskusi Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Riau

    Jumat, 04 Okt 2024 | 21:14 WIB
  • Pemerintah

    Pemdes Kubang Jaya Salurkan 3 Bulan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024 : Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok !

    Kamis, 03 Okt 2024 | 14:51 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Harus Bertindak, Aktivis Desak Beberapa Kabid Disdik Dinonaktifkan

    Sabtu, 28 Sep 2024 | 03:28 WIB
  • Ekbis

    ASMARA Manjakan Pasien dan Efisienkan Layanan RSUD Bangkinang Bersama Maxim

    Minggu, 22 Sep 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com